Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ORGANISASI kemasyarakatan (ormas) agama yang diberikan kepercayaan mengelola tambang harus berdasar pada profesionalisme. Niat baik yang dibawa ormas dalam mengelola tambang harus profesional dan rapi. Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi mengatakan UU telah mengamanatkan pengelolaan tambang kepada siapa pun termasuk ormas. Namun kali ini ormas agama diberikan privilege oleh pemerintah dan harus dikelola dengan baik..
"Sebenarnya dari dulu izin tambang itu kalau ada dari personil ormas atau dari badan usaha dari dulu juga diizinkan professional. Tapi ini ada privilege yang kita hargai dari pemerintah untuk memberikan keleluasaan tapi tetap dasarnya profesionalisme," ujarnya.
Dalam diskusi Ormas dan Masa Depan Tambang Indonesia, Selasa (2/7) para ormas harus dipandu oleh pihak yang berpengalaman dalam bidang tambang yakni Kementerian ESDM.
Baca juga : Pengawasan Pengelolaan Tambang Harus Tanpa Diskriminasi Termasuk pada Ormas Keagamaan
"Walaupun kita urus ini disarankan kepada profesional. Kita harus operasi bubar mulu. Kalau kerjasama istirahat kolektif kami juga ada secara profesional. Jadi tidak usah bermain di publik dan media sudah cukup janji itu jadi ajak forum bareng saya usulkan. Untuk itu saya sarankan langsung ke teknis. Saya sudah sampaikan juga agar teman-teman ormas ini dipandu dan ke depannya forum ini harus dibuat ada follow up agar tindaklanjuti langsung dengan Kementerian ESDM," paparnya.
Menurutnya bukan menjadi rahasia umum ormas Islam sulit untuk menjalankan bisnis. Berbeda dengan jasa pendidikan ormas Islam banyak yang sukses.
"Sama-sama kita ketahui kalau ngurus duit bisnis bubar terus. Tapi kalau ngurus jasa bisnis pendidikan sukses. Tapi kalau pemerintah mempercayakan untuk kita mengurus ini ya kalau kata orang Betawi lu jual kita beli. Artinya diberi kepercayaan kita coba"
Baca juga : Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang
Komisi VII DPR telah memastikan kepada kementerian ESDM tentang keseriusan ormas agama mengelola tambang.
"Kami sudah dua kali rapat saya sampaikan kepada Pak Arifin Tasrif bahwa serius kasih kepercayaan kepada ormas. Kalau secara teknis ini tidak mudah kalau serius maka pandu kami dan tidak perlu diskusi panjang-panjang seperti ini.
Ada sekitar 14 ormas Islam dan ormas agama non Islam yang direncanakan mengelola tambang. Semuanya harus menguasai secara teknis bisnis tersebut.
Baca juga : Amien Rais: Izin Tambang Ormas bukan Memperkuat Prinsip Agama
"Suruh duduk bareng dengan ESDM. Jangan kasih PHP yang berpanjangan duduk bersama kita bicarakan teknisnya dan semua detailnya. Ini persoalan dunia yang susah itu adalah mengelola hati manusia mengajak orang ke jalan Allah tugas dakwah itu kan mengajak ke jalan Allah itu susah. Kalau urusan dunia begini tidak susah serahkan saja ke Kementerian ESDM mentahnya kasih kita," tegasnya.
Sementara itu staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite menjelaskan pengelolaan sumber daya alam mineral di Indonesia harus dilaksanakan dengan memberikan manfaat sebesar-besarnya demi pembangunan nasional yang sudah diamanatkan dalam undang-undang.
"Berdasarkan penjelasan pasal 83 tersebut telah tercantum bahwa penawaran secara prioritas. Maksudnya adalah memberikan kesempatan yang sama atas pengelolaan kekayaan alam pada semua pihak tentu bertujuan untuk melakukan pemberdayaan atau empowering dalam usaha badan usaha yang dimiliki oleh organisasi masyarakat dan keagamaan," jelasnya.
Baca juga : Ormas Kelola Tambang Rawan Konflik Kepentingan
Ormas keagamaan ini nantinya akan ditawarkan badan usaha swasta dan hanya memprioritaskan batu bara yang memiliki tingkat kesulitan yang rendah.
"Jadi harus sesuai dengan kemampuan finansial teknologi dan perusahaan nantinya"
Sementara itu dari pihak pelaku usaha PT Bara inti Gemilang Ridwan Darmawan meyakini dengan niat baik maka akan berbuah baik. Dia pun menyambut baik kebijakan tersebut yang telah dituangkan dalam aturan.
"Kami dari pelaku usaha sangat menyambut baik ajakan dari ormas keagamaan baik itu NU dan yang lain ormas Islam dan ormas non Islam. Intinya karena kita ini Indonesia jadi kami memang pelaku usaha punya komitmen kalau kita bicara tentang pelaku usaha pasti berpikiran profit tapi dalam hal ini punya satu gambaran bahwa kami ingin berkontribusi dalam sila kelima," tukasnya. (Sru/Z-7)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bareskrim mengagendakan pemanggilan 6 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS Kementerian ESDM tahun 2020.
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
PENGAMAT energi Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu mendapat kepastian dari kontraktor yang mengelola blok migas potensial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved