Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Yusuf Ateh membantah jika pendaftaran Capim dan Dewas KPK saat ini sepi peminat.
Dia melihat penyebabnya saat ini baru masa awal pendaftaran, sehingga calon pendaftar masih banyak yang baru sekedar melakukan registrasi akun secara online terlebih dulu.
Menurutnya, saat ini baru masa awal pendaftaran sehingga calon pendaftar masih banyak yang baru sekedar melakukan registrasi akun secara online terlebih dulu.
Baca juga : Pansel Bakal Minta KPK Memprofiling Capim untuk Instansinya
Selain itu, Ateh menduga para calon pendaftar masih harus menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk dikumpulkan saat mendaftarkan diri sebagai Capim maupun Calon Dewas KPK.
"Pendaftaran baru mulai. (Calon pendaftar) Sudah buat akun kok," ujar Ateh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7).
"Kan perlu menyiapkan dokumen. Nanti mendaftar melampirkan dokumen. Kan perlu waktu itu. Biasalah. Pokoknya tunggu saja. Tunggu saja. Percayalah," tegasnya
Baca juga : KPK Respons Dewas Sebut Pimpinan KPK Kerap Melawan
Terpisah, Arif Satria Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK mengatakan, sampai pukul 10.00 WIB, Senin (1/7), sudah ada 318 yang mendaftar akun di sistem.
"Rekapitulasi pendaftaran seleksi KPK per tgl 1 Juli 2024 pkl 10.00, jumlah register akun sebanyak 318, jumlah pendaftar capim 10, jumlah pendaftar dewas sebanyak 16," kata Arif, melalui pesan singkat, Senin (1/7).
“Sampai pagi ini sudah ada 10 orang yang mendaftar sebagai calon Komisioner, dan 16 orang yang mendaftar sebagai calon Dewas KPK,” ujarnya di Jakarta.
Baca juga : Dewas Buka Borok Pimpinan KPK, Alarm bagi Pansel Capim
Pansel Capim dan Dewas KPK telah membuka pendaftaran sejak 26 Juni, dan akan menutup tanggal 15 Juli 2024. Selanjutnya, pansel memverifikasi berkas sesuai persyaratan. Pendaftar yang lolos akan diumumkan ke publik Rabu 24 Juli 2024.
Lalu, 10 nama yang memenuhi kriteria berdasarkan proses seleksi sebagai kandidat Pimpinan KPK dan 10 nama calon Dewas KPK akan diserahkan kepada Joko Widodo Presiden.
Kemudian, nama-nama yang dipegang Jokowi akan dikirim ke DPR RI, lalu berkesempatan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III. (z-3)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved