Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional, Menkominfo: Minta Tebusan USD 8 juta

Kautsar Widya Prabowo
24/6/2024 14:00
Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional, Menkominfo: Minta Tebusan USD 8 juta
Pusat Data Nasional diserang Ransomware(Medcom/Kautsar Widya Prabow)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) disebabkan oleh serangan ransomware.

"Ini serangan virus lockbit 302," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Budi mengungkapkan bahwa para pelaku serangan meminta tebusan sebesar USD 8 juta, namun ia belum bisa mengidentifikasi sumber serangan tersebut.

"Menurut tim, tebusannya sebesar 8 juta dolar," jelasnya.

Budi juga menyebutkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang mengadakan konferensi pers di Kominfo. Budi sendiri harus meninggalkan konferensi pers tersebut untuk menghadiri sidang kabinet di Istana. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya