Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pimpinan Polri mengawasi ketat anggota agar tak terjerat judi online. Hal ini dinilai sebagai salah satu langkah pemberantasan judi online menyusul pembentukan satuan tugas (satgas) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jika ada anggota yang coba-coba menghambat (satgas judi online), kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Selasa (18/6).
Selain itu, Poengky juga mewanti-wanti anggota Polri untuk tidak mencoba-coba menjadi beking atau pemain judi online. Perbuatan itu dinilai dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online.
Baca juga : 23 Tersangka Judi Online Ditangkap, Higgs Games Island Tegaskan Patuhi Hukum Indonesia
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online, karena merupakan kejahatan dan bagi para pemainnya dapat dikenai sanksi pidana," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Di samping itu, Kompolnas optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online tersebut. Satgas ini diyakini akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online.
Menurut Poengky, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi Ketua Harian Penegakan Hukum akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum. Termasuk, melakukan penyelidikan melalui Intelijen dan Keamanan (Intelkam).
Baca juga : Bobol Emas 66 Gram, Pelaku Kecanduan Judi Online
"Pendekatan kepada masyarakat melalui pembinaan masyarakat (Binmas), lidik sidik melalui Reskrim, serta kerja sama Police to Police dan Transnational Crime melalui Bareskrim dan Hubinter," pungkas dia.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada Jumat (14/6). Satgas ini diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Kinerja Hadi dibantu oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua satgas. Selain itu, kerja satgas dibagi menjadi dua, yaitu bidang pencegahan dan penegakan hukum.
Baca juga : Ditangkap Polisi, Bandar Judi Online Tangerang Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai ketua harian bidang penindakan hukum.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menjadi wakilnya. Satgas ini bekerja sejak 14 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. (Yon/P-5)
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
Nama-nama itu dikirimkan Satgas atas permintaan dari kementerian/lembaga. Bahkan, permintaan juga datang dari pemerintah daerah.
SATGAS pemberantasan judi online menyebut Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah dengan pemain nomor tertinggi. Merespons hal ini, Dinas Pendidikan Kota Depok, Jabar, mengeluarkan peringatan
Perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun
SATGAS Pemberantasan Judi Online diminta tak hanya berfokus menyasar para pemain, tetapi juga hingga sindikat atau bandarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved