Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai kerawanan terjadinya pelanggaran dan gangguan lainnya terdapat dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. Menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, potensi terjadinya gesekan di tahapan pilkada akan selalu ada.
Ia mencontohkan, pada tahapan pencalonan, calon-calon potensial sebagai kepala daearh memiliki konflik yang sangat dekat dengan lingkungan mereka, baik ke pemilih maupun antarelite.
"Masyarakat akan memilih pimpinan terbaiknya di daerah yang dekat dengan kehidupan mereka. Sehingga ini juga menyatakan tidak hanya konflik elite, tapi juga konflik di daerah itu," jelasnya lewat keterangan tertulis, Rabu (11/6).
Baca juga : Bawaslu belum Dapat Tindak Baliho Pilkada 2024
Saat ini, tahapan Pilkada 2024 yang sedang bergulir adalah verifikasi syarat dukungan calon bagi bakal pasangan calon kepala daerah jaluh perseorangan, baik itu gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati atau wali kota-wakil wali kota.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, mereka baru dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2024 pada Agustus mendatang bersama pasangan calon yang diusung oleh partai politik.
Lolly menjelaskan, terdapat perbedaan antara Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 yang mengatur kontestasi pilkada. Salah satu yang menonjol mengenai definisi kampanye.
Baca juga : Waspada Penjabat Kepala Daerah Curang, Bawaslu: Bakal Kami Tindak Tegas
Dalam UU Pemilu, ia menyebut kampanye sudah didefinisikan dengan detail. Itu termasuk unsur yang menjelaskan kampanye seperti citra diri. "Tapi definisi kampanye dalam UU Pilkada justru tidak mendetailkan soal unsur," terang Lolly.
Menurutnya, UU Pilkada tidak menjelaskan siapa pihak yang akan bisa dikenai objek kampanye. Lalu, citra diri terkait kampanye juga tidak dijelaskan lebih lanjut karena definisinya sangat umum, yakni kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi-misi dan program calon kepala daerah.
Dengan tantangan yang berbeda saat mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024, Bawaslu mencoba mengidentifikasi ketentuan apa saja dalam UU Pilkada yang berpotensi menjadi pasal karet saat Pilkada 2024. "Karena dimensi kerawanan, ada potensi sosial politiknya, ada konteks penyelenggara, ada konteks kontestasinya, dan ada konteks partisipasinya," pungkas Lolly. (Z-6)
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengutuk serangan teror yang menewaskan pimpinan kelompok perlawanan Hamas Palestina, Ismail Haniyeh,
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Ryan Reynolds mengklarifikasi bahwa tidak ada konflik antara dirinya dan Taylor Swift setelah dia menggunakan gambar kucing Swift di kaos dalam film Deadpool 2.
Musim ketiga Sweet Home melanjutkan kisah menegangkan dari dua musim sebelumnya dengan banyak kejutan dan perkembangan baru
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved