Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Politik Lokal Papua Frans Maniagasi mengkritik pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terakait penilaiannya atas kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad saat rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6) lalu.
Tito Karnavian meminta maaf terkait kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad. Ia mengaku kaget ketika mendapatkan laporan kinerja yang kurang baik dari Musa’ad.
“Untuk Papua Barat Daya, saya terus terang minta maaf kalau sampai ada hal yang kurang menyenangkan,” kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).
Baca juga : Mendagri Tito Akui Pemerintah Sejak Awal Beri Dukungan di Pemilu 2024
Frans Maniagasi menilai pernyataan Tito kurang elok. Menurutnya, sebagai Mendagri sepatutnya menggunakan pedoman dan tata cara kebiasaan atau protap yang lazim berlaku di pemerintahan terutama birokrasi antara atasan dan bawahan untuk memberikan teguran.
"Tanyakan pada yang bersangkutan, kalau pun sudah pernah ditegur, katanya tegurannya keras, tak perlu disampaikan kepada media massa atau media online. Tapi berikan arahan, petunjuk, agar Pj gubernur dapat memperbaiki kinerjanya," kata Frans Maniagasi.
Bila ada masukan dari para pihak tentang kinerja Pj kepala daerah yang kurang baik, Frans menegaskan sepatutnya dilakukan pengecekan oleh Mendagri kepada yang bersangkutan. Apalagi, kata dia, para Pj kepala daerah ini adalah ASN/ PNS bawahan dari Mendagri. Sehingga bila ada kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan mestinya Mendagri yang menegur, mengarahkan dan membina penjabat tersebut sesuai protap yang berlaku.
Baca juga : Sah! Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung Dilantik di Jakarta
"Bila langsung menyatakan penjabat yang bersangkutan berkinerja kurang baik justru masyarakat menilai bahwa Mendagri kurang sukses dalam membina dan membimbing penjabat yang bersangkutan," jelasnya.
Frans juga menjelaskan permasalahan pembangunan fisik Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang ditemui oleh Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerja dilapangan. Dia mengatakan persoalan tu telah dijelaskan oleh Pj Gubernur Papu Barat Daya bahwa pembangunan fisik belum dimulai
"Apa sih sulitnya, Mendagri melakukan cek dan ricek kepada pak Mus’aad guna mengkonfirmasi temuan lapangan dari Komisi II DPR RI sebelumnya, dengan demikian Mendagri memperoleh penjelasan dan juga mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, sebelum mengeluarkan pernyataan seperti itu," jellasnya.
Baca juga : Penunjukan Pj Kepala Daerah Kembali tidak Transparan
"Hal ini juga bagian dari kita sebagai bangsa membangun national building ke Indonesiaan di Papua, yang kelak juga menjadi contoh untuk generasi muda Papua dan generasi bangsa kita secara keseluruhan, tanpa mesti mengeluarkan stamen yang berdampak kurang baik," lanjutnya.
Dilansir ANTARA, pernyataan Tito menjawab kritik Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang yang mempertanyakan kapasitas PJ Gubernur Papua Barat Daya Mochammad Musa'ad. Junimart mengatakan pada saat peresmian kantor gubernur, batu yang harusnya dijadikan 'simbol' tidak ada.
“Mohon maaf tidak bisa dipertahankan, sangat mempermalukan bangsa dan negara, sangat mempermalukan Presiden Jokowi juga. Bagaimana mungkin untuk hal-hal yang peletakan batu itu bersifat sejarah, peletakan batu pertama itu batunya tidak kelihatan. Wakil Presiden meresmikan tentang ibu kota pemerintahan, yang notabene kantor gubernur, batunya hilang, dan sama sekali tidak ada progres sedikit pun di sana,” jelasnya. (RO/P-5)
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah berstatus penjabat (pj) yang bermain judi online. Tito tidak segan untuk mencopot.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih adanya puluhan daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Pemkot Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menargetkan realisasi investasi pada 2024 senilai Rp8 miliar. Ini akan dicapai melalui optimalisasi di sektor perdagangan dan jasa.
Pasca-bentrok antara anggota Brimob Polda Papua Barat dan Polisi Militer TNI AL di Sorong, Papua Barat, jajaran TNI AL dan Polri meminta maaf kepada masyarakat.
Bentrok terjadi antara anggota Batalyon 8 Pelopor Sat Brimob Polda Papua Barat Daya dengan anggota POM AL Lantamal IV Sorong di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya. Diduga akibat salah paham.
Dugaan penggelembungan suara PSI dalam Pemilu 2024 terjadi di TPS 002 Desa Wernas, Distrik Teminabuan.
Dari ketujuh nama tersebut, banyak pihak menilai Anthonius Ayorbaba paling layak menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved