Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJU tidaknya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam kontestasi pemilihan gubernur-wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2024 tidak menghapus tudingan publik ihwal politisnya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23/P/HUM/2024. Diketahui, lewat putusan tersebut, Kaesang berpotensi maju sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur meski belum genap berusia 30 tahun sebagai syarat minimum.
Bagi pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, tudingan bahwa Putusan MA tersebut politis akan dijawab oleh Kaesang sendiri. Jika Kaesang benar-benar didaftarkan sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur pada Agustus mendatang, ia menyebut persepsi publik sama ini tidak salah.
"Bahwa Putusan MA itu jalan tol atau karpet merah bagi Kaesang untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur," kata Ujang kepada Media Indonesia, Senin (3/6).
Baca juga : PSI: Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah tidak Terkait Kaesang
MA mengubah tafsir terhadap Pasal 4 ayat (1) PKPU Nomor 9/2020 mengenai pencalonan kepala daerah yang digunakan pada Pilkada 2020 lalu. Perubahan tafsir itu terletak pada batasan usia syarat calon gubernur-wakil gubernur minimal 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota dari yang semula sejak ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Kaesang sendiri baru berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Jika mengacu pada ketentuan pasal tersebut, Kaesang tidak dapat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur/wakil gubernur pada Pilkada 2024 karena penetapan bakal pasangan calon baru dilaksanakan oleh KPU pada 22 September 2024. Kendati demikian, jika pada akhirnya Kaesang tidak maju sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur, Ujang menilai tudingan publik atas politisnya Putusan MA bukan berarti tidak benar.
"Soal nanti Kaesang tidak memanfaatkan, bukan berarti tuduhan itu tidak benar. Jadi saya melihat ini adalah permaian patgulipat kekuasaan. Menguntungkan satu sama lain mungkin, mungkin menguntungkan oknum hakimnya dan di satu sisi menguntungkan Kaesang," tandasnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan, dalam konteks politik, Putusan MA yang berpotensi menjadi karpet merah bagi Kaesang itu tidak ada yang salah. Namun, ia menekankan bahwa potensi elektoral dari publik jika Kaesang maju dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta tidaklah mudah.
"Kalau berkaca pada Putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran, kelihatannya sih ada yang tidak hepi. Namun soal pemilih tentu akan tergantung pemilih Jakarta yang anomali itu, yang berubah-ubah tidak menentu," kata Adit. (Z-10)
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut usianya belum cukup untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Golkar masih ragu untuk mengusung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Gerindra pertimbangkan Kaesang maju wakil gubernur Jateng
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengakui, Kaesang cukup dominan di Jawa Tengah.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, baru-baru ini mengunjungi NasDem Tower di Jakarta Pusat
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Ketum PSI Kaesang Pangarep mengaku akan lebih fokus menemani istri yang sedang mengambil program studi S2 dibandingkan terjun langsung jadi calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan hasil respon publik terhadap simulasi tiga kandidat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved