Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kekerasan seksual yang dilakukan oleh unsur penyelenggara pemilu dinilai sebagai hal serius. Meski bersifat individualistik, perilaku mereka bakal menggerus legitimasi publik atas kerja-kerja lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Pilkada 2024 yang tahapannya sudah berjalan.
Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) mencatat, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menjatuhkan 32 putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait kekerasan seksual sejak 2019-2023.
Setidaknya, 24 unsur penyelenggara pemilu, baik staf kesekretariatan maupun komisioner KPU dan Bawaslu daerah telah disanksi pemberhentian tetap, sedangkan sisanya adalah sanksi peringatan dan peringatan keras.
Baca juga : DKPP Belum Terima Aduan Penyelenggara Pemilu Sewa Jet Pribadi dan Dugem
"Kalau kita lihat, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan itu buka kasus kecil dalam penyelenggaraan pemilu kita. Kasus-kasus di DKPP selama ini banyak," kata Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay kepada Media Indonesia, Minggu (26/5).
Bagi Hadar, kekerasan seksual yang dilakukan oleh unsur penyelenggara pemilu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Terlebih, mereka memanfaatkan relasi kuasa sebagai pejabat pada sebuah lembaga yang terstruktur seperti KPU dan Bawaslu.
"Kita enggak bisa main-main. Jangan gara-gara kita punya kuasa, kita lakukan apapun ke bawahan. Kekerasan seperti itu jahat," kata Hadar yang juga sempat menjadi Komisioner KPU RI periode 2012-2017.
Baca juga : Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Bermasalah, Bawaslu Dinilai Mengkhawatirkan
Dugaan KEPP terkait asusila teranyar diadukan ke DKPP oleh perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Sidang perdana telah digelar secara tertutup pada Rabu (22/5) dan dilanjutkan pada awal Juni mendatang.
Dalam mengambil keputusannya nanti, DKPP diharapkan tidak terjebak pada aspek politis dan perlindungan demi menjaga stabilitas penyelenggaraan Pilkada 2024. Menurut Hadar, penegakan etik mesti jadi poin utama bagi DKPP dalam memutus perkara tersebut jika Hasyim benar-benar terbukti bersalah.
"Harapan saya DKPP betul-betul serius. Jangan ragu untuk mengambil tindakan yang tegas dan adil," pungkas Hadar. (Tri/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved