Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari merespons soal tudingan adanya anggota KPU RI yang sewa private jet hingga dugem di tengah tahapan Pemilu 2024.
“Kalau pesawat kan pesawat sewaan untuk monitoring logistik. Pengadaan logistik kita cuma 75 hari loh dan yang bertanggungjawab KPU, kalau logistik gagal 14 Februari gagal siapa yang dimintai tanggungjawab?,” ucap Hasyim, Kamis (16/5).
Hasyim mengeklaim bahwa penggunaan private jet untuk keperluan KPU dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga : Permintaan Legalisasi Politik Uang oleh Anggota DPR Dinilai Absurd
“Memang untuk memastikan surat suara terutama surat suara formulir terkirim tepat waktu,” tuturnya.
Hasyim menuturkan sewa jet khusus bukan untuk pengadaan, melainkan untuk kelancaran pemilu. Namun, Hasyim tak bisa membeberkan berapa jumlah jet yang disewa oleh KPU.
“Detailnya saya nggak tahu ya. Saya nggak tahu kan itu untuk kemana-mana seluruh Indonesia,” ungkap Hasyim.
Baca juga : Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Disanksi Peringatan Keras Buntut Tak Loloskan Irman Gusman
“Tahu gak teman teman pengadaan logistik cuma 75 hari siapa yang nggak spot jantung. Kalau gagal siapa yang dituduh gagal,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Riswan Tony menyebut gaya hidup pejabat KPU layaknya tokoh fiksi Don Juan yang suka foya-foya.
Hal itu diungkapkan Riswan dalam rapat evaluasi bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5).
Baca juga : KPU Akan Langsung Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Rekap Nasional Selesai
Awalnya, Riswan mengkritisi anggaran triliunan dan masa kerja KPU yang menurutnya tidak efektif. Hal itu lantaran adanya Pemilu serempak, masa kerja efektif KPU kurang lebih hanya 1-2 tahun saja.
“Selama empat tahun ini ngapain aja mereka, coba bayangkan itu empat tahun dengan anggaran yang ada sering bolak balik Jakarta belum lagi yang mengatakan pusat sering ada rapat sana rapat sini,” ujar Riswan.
“Bukan apa-apa, kaget ini, punya uang Rp 56 triliun kaget, akibatnya, ada yang kaya Don Juan, nyewa privat jet, belum lagi dugemnya,” tambah Riswan. (Ykb/P-5)
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
KOMISI II DPR RI sedang membahas tentang pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah pemecatan secara tidak hormat terhadap ketuanya Hasyim Asyari.
Komisioner hingga Sekretaris Jenderal KPU RI akan dipanggil untuk menjelaskan terkait dugaan gaya hidup mewah
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Komisi II DPR akan segera mencari pengganti Komisioner KPU
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menuturkan pihaknya tidak heran dengan pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP.
KOMISI II DPR RI ingin rapat bersama KPU soal Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah (cakada).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved