Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
Dia menilai DPR periode 2019-2024 saat ini sesungguhnya memiliki beban legislasi yang besar. Namun, kenyataannya program legislasi nasional yang harus dirampungkan lebih banyak yang masih terbengkalai.
“Bahkan kurang lebih baru 10 persen saja dari beban program legislasi nasional. Tapi kalau sudah masuk ke produk legislasi yang punya kepentingan politik, mereka mengerjakan terburu-buru,” ucap Feri kepada Media Indonesia, Selasa (14/5).
Baca juga : Penguatan Peran Parlemen Kuncinya Tingkatkan Transparansi
Padahal, DPR sebenarnya memiliki amanah untuk mendengarkan partisipasi publik untuk semua kerja yang akan mereka lakukan, termasuk dalam membentuk Undang-Undang (UU). Hal itu tertera dalam ketentuan Pasal 96 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Feri menyayangkan dan mengkritik keras bahwa DPR sama sekali tidak berperan sebagai wakil rakyat, tetapi wakil dari mereka yang memiliki kepentingan politik dan kerap ingin mencari untung sendiri.
“Keterburu-buruan dalam merancang UU dengan mengabaikan partisipasi publik ini mengindikasikan banyak pasal yang dibicarakan terkait kepentingan politik sesaat DPR saja,” kata Feri.
Baca juga : Ketua DPR Dituntut Perjuangkan Kesetaraan Gender yang Lebih Luas
“Jadi, pembahasan UU itu, didesak oleh kepentingan politik, RUU Kementerian Negara, misalnya, karena mau membagi jumlah kabinet lebih besar dari 34. Dikerjakan buru-buru, tanpa ada kajian, tanpa analisa, tanpa kewajiban naskah akademik agar dijelaskan ke publik kenapa angka 34 jadi 40?” tambahnya.
Begitu pula dengan cara kerja DPR yang membahas revisi UU MK. Feri menduga RUU MK digarap secepat kilat untuk menawan hakim konstitusi serta dapat memenuhi kehendak politik DPR.
“Agar kemudian MK tidak membatalkan UU kalau disahkan oleh DPR karena punya problematika konstitusional di MK. Jadi mereka mengerjakan UU MK, UU Kementerian Negara, itu karena kepentingan sesaat. Mereka butuh hakim yang bisa disesuaikan dengan kepentingan politiknya,” jelas Feri.
“Ini jauh dari konsep bagaimana membentuk UU dengan baik. Mereka tidak melibatkan publik, tidak bicara soal kepentingan politik. Bahkan mereka mengabaikan hal yang lebih dari tinggi dari itu, yakni konstitusi dan rakyatnya,” pungkasnya. (Z-8)
Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
Ketidakseriusan DPR tersebut terbaca dari minimnya dinamika pelaksanaan fungsi legislasi semenjak masa sidang IV dibuka.
DOSEN dari Universitas Paramadina Joko Arizal menyampaikan keresahannya terkait mayoritas aktor politik di Indonesia tidak menjalankan cita-cita dari para pendiri bangsa.
Parlemen perkenalkan batik ke delegasi IPPP
PM Israel Benjamin Netanyahu menerima tepuk tangan meriah dari para anggota parlemen Amerika Serikat (AS) meskipun ada kejahatan perang di Gaza
Forum pertemuan parlemen antar negara pasifik sepakat untuk saling tingkatkan investasi
Putu sebagai perwakilan dari Parlemen Indonesia memberikan pandangan menyangkut dengan perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat.
BKSAP DPR akan memberi perhatian pada perkembangan ekonomi hijau dengan berfokus pada kesejahteraan masyarakat
Ketua KWP 2022-2024 Ariawan mengapresiasi penyelenggaraan AJK IV dan Pameran Foto Warna-Warni Parlemen XIV.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved