Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Erfandi Syaqroni menegaskan tidak ada konflik kepentingan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024 meskipun Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut dalam sidang perkara. Ia yakin Arsul yang sebelumnya ialah Wakil Ketua Umum PPP itu memiliki integritas yang bisa memisahkan kepentingan kelompok dan individu.
"Saya sangat meyakini Pak Arsul punya sikap negarawan, memiliki intgeritas yang bisa memisahkan kepentingan kelompok dan pribadi," kata Erfandi saat dihubungi, Minggu (28/4).
Erfandi mejelaskan, Arsul Sani bisa saja mengajukan hak ingkar atau hak untuk tidak menangani perkara. Kendati demikian, ia berpandangan bahwa hakim-hakim konstitusi memiliki integritas yang tinggi dalam menyelesaikan perkara.
Baca juga : Fokus Sengketa Pileg di MK, PPP Diminta tidak Terlena
"Hakim bisa mengajukan hak ingkar ketika ada konflik kepentingan, bukan berarti tidak bertanggung jawab. Namun, saya melihat orang-orang terpilih jadi hakim konstitusi punya integritas," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melibatkan Arsul Sani ikut menyidangkan perkara PHPU legislatif dengan pemohon PPP. Persidangan akan berjalan tidak lancar jika Arsul Sani tidak diperbolehkan menangani sengketa pileg PPP. Sebab, ada tiga panel dalam sengketa pileg dengan minimal hakim dalam tiap panel adalah tiga orang.
Hal tersebut berbeda dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tidak boleh ikut menyidangkan perkara PHPU yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi pihak yang terlibat. Keputusan tersebut berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (Z-2)
Keterlibatan Arsul memunculkan kekhawatiran integritas dan independensi lembaga peradilan MK yang dalam beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan.
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arsul Sani menjadi sorotan di sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 yang dimulai hari ini, Senin (29/4).
Hakim Konstitusi Arsul Sani menjadi sorotan karena akan tetap menangani perkara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Panel 2 bersama Saldi Isra sebagai Ketua Panel dan Ridwan Mansur.
Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut menyidangkan perkara PHPU Pileg 2024 dengan pemohon PPP.
PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.
HAKIM konstitusi yang memeriksa gugatan uji materi syarat usia calon kepala daerah atas perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 menyinggung soal plagiasi
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh PPP sepanjang pemilihan umum calon anggota DPRD Kota Serang Daerah Pemilihan Kota Serang I, Kamis (6/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Melalui proses pengujian konstitusionalitas, MK membantu menjaga supremasi konstitusi dan memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan batasan kekuasaannya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved