Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Gugatan PHPU yang dibawa oleh Ganjar Mahfud memiliki nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Kami menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon," ungkap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4).
Isu yang diangkat oleh kubu Ganjar-Mahfud tidak jauh berbeda dengan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Mereka membahas berbagai hal, mulai dari dugaan pembagian bantuan sosial untuk mendukung calon tertentu hingga penggunaan aparat pemerintahan dan birokrasi negara.
Baca juga : 3 Hakim Memiliki Pendapat Berbeda Terkait Putusan PHPU MK Kubu Anies-Cak Imin
Namun, MK memutuskan bahwa klaim yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Beberapa klaim bahkan tidak diberikan pertimbangan lebih lanjut karena tidak memiliki relevansi yang cukup.
Tiga hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, menyatakan pendapat berbeda terhadap putusan tersebut.
Sebelumnya, MK juga menolak seluruh gugatan PHPU terkait Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Gugatan tersebut memiliki nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Kami menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang tersebut.
Saldi, Arief, dan Enny juga menyatakan pendapat berbeda terhadap keputusan tersebut. (Z-10
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
GANJAR Pranowo merespon pertanyaan awak media terkait sosok yang cocok menjadi Gubernur Jawa Tengah (Pilkada Jateng). Ini menurutnya.
Megawati diyakini sudah melalui pertimbangan yang matang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Adian Napitulu, Ganjar Pranowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama masuk kepengurusan PDIP
Ajang Soekarno Run sebagai penutupan peringatan Bulan Bung Karno 2024 digelar di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6)
PDI Perjuangan menanggapi soal adanya kemungkinan berkoalisi dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam mendukung calon gubernur DKI Jakarta.
MANTAN Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar Pranowo mengungkapkan munculnya nama Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur Jakarta yang akan didukung PDI Perjuangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved