Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saran Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan hukuman kepada 14 pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Mereka belum dihukum karena status kepegawaian yang tidak jelas.
“Karena ada status kepegawaian yang harus dipatuhi KPK, saat ini masih dikonsultasikan dengan pihak BKN,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/4).
Ia menjelaskan sebanyak 14 pegawai yang belum dihukum itu merupakan pegawai lama. Mereka bebas dari sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) karena menerima pungli sebelum tahun 2019.
Baca juga : 15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini
“Mereka menerima saat belum ada Dewas. Oleh karena itu, resi hukumannya tidak bisa diberlakukan,” ujar Ali.
Mereka juga tidak bisa dihukum Sekjen KPK karena status pegawainya bukan aparatur sipil negara (ASN). Status mereka adalah pegawai kontrak, pegawai tetap dan peralihan jadi ASN. Oleh karena itulah, KPK butuh saran BKN untuk melakukan tindakan.
Sebelumnya, mantan kepala rutan KPK Ahmad Fauzi menjalankan perintah eksekusi atas pelanggaran etik penerimaan pungli yang dilakukannya. Dia meminta maaf di Kantor Dewas KPK.
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada KPK dan atau insan KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang telah saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan sebagai Insan KPK akan senantiasa bersikap, bertindak, dan atau berbuat sesuai dengan kode etik dan kode perilaku,” ujar Ahmad. (Z-11)
Pemerintah segera membuka penerimaan CPNS Formasi 2024. Namun perlu dicatat bahwa penerimaan CPNS tahun ini akan diprioritaskan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
APARATUR Sipil Negara (ASN) pusat yang telah dipilih untuk menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka tidak akan bisa mengelak ataua menolak jika ditugaskan pindak ke IKN.
Dengan total formasi 1.563, sebanyak 2.648 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi pada bulan Oktober lalu, kini masuk pada tahap kedua seleksi kompetensi.
CPNS yang mundur setelah dinyatakan lulus maka tidak bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya.
Guna mencegah kasus serupa terulang, TPK dan PPK harus melakukan komunikasi yang baik sehingga ASN tidak menjadi korban.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved