Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional HAM atau Komnas HAM mencatat ada 12 peristiwa kekerasan oleh OPM/ KKB Papua yang menyasar anggota TNI-Polri maupun warga sipil selama kurun waktu Maret-April 2024.
Menanggapi itu, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi menilai Komnas HAM belum memberikan pernyataan tegas bahwa kelompok separatis bersenjata atau OPM merupakan pelaku pelanggaran HAM.
“Sangat disayangkan statement Komnas HAM belum fokus kepada Kelompok Separatis Bersenjata sebagai pelaku pelanggaran HAM,” ungkap Anwar kepada Media Indonesia, Senin (15/4).
Baca juga : Komnas HAM Kaji Aturan Perubahan Terminologi KKB Papua menjadi OPM
Seharusnya, kata Anwar, Komnas HAM menegaskan bahwa Kelompok Separatis Bersenjata Papua atau OPM diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM.
Sebelumnya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut terdapat empat orang warga sipil dan lima orang anggota TNI-Polri mengalami luka, delapan orang meninggal yang terdiri dari lima orang anggota TNI-Polri dan tiga warga sipil, yaitu satu dewasa dan dua usia anak; serta dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan pihaknya mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum.
“Serta penegakan hukum secara akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum,” ujar Atnike.
(Z-9)
Saat hendak ditangkap, kelompok OPM sempat memberikan perlawanan bersenjata
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
TIM Satuan Tugas (Satgas) TNI-Polri akan menggunakan jalur kekerasan terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menimbulkan banyak korban di Papua.
MANTAN Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya konflik yang terjadi di Papua dapat diselesaikan dengan cara damai.
Mufti Makarim, pengamat militer IDSPS, menyatakan lamanya waktu memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) tergantung pada dukungan logistik dan faktor lainnya.
TNI-Polri bisa saja memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) jika ada itikad baik dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
KOMANDAN kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) wilayah Dokoge-Paniai atas nama Peni Pekei alias Petrus Pekei ditangkap.
TNI membeberkan tiga kerawanan yang mengancam pelaksanaan Pilkada 2024. Tiga kerawanan itu ialah kelompok kriminal bersenjata, eks kombatan Aceh, dan bencana alam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved