Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RUMAH Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idul Fitri 1445 H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi selama tiga hari.
"Untuk bersilaturahmi difasilitasi sesuai jadwal kunjungan selama libur Idul Fitri selama tiga hari," kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatut Agus Budi Utomo seperti dilansir dari Antara, Selasa (9/4).
Gatot menjelaskan, pihak keluarga dapat mengunjungi tahanan sesuai waktu kunjungan yang sudah ditetapkan selama kurang lebih empat jam. "Selama tiga hari dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB," katanya.
Baca juga : TPS Rutan Bareskrim Polri Menangkan Prabowo-Gibran, Sama Seperti Rutan Polda Metro Jaya
Selain memfasilitasi kunjungan keluarga untuk berlebaran, Rutan Bareskrim Polri juga melaksanakan salat Idul Fitri di dalam rutan.
"Insyaallah akan melaksanakan salat Idul Fitri di rutan dengan khotib dan imam yang sudah ditentukan," ujarnya.
Adapun jumlah tahanan beragama Islam yang merayakan Idul Fitri sebanyak 90 orang.
Sebelumnya, selama bulan Ramadhan, Rutan Bareskrim Polri juga melaksanakan kegiatan keagamaan seperti Shalat Taraweh berjamaah, dan tadarus Alquran. Bahkan pada malam ke-17 Ramadhan juga diisi dengan kegiatan Nuzulul
Quran. (Z-6)
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved