Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Kebijakan tersebut menghemat anggaran sampai Rp81 miliar. Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra.
"Melalui pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81.204.495.000," ungkap Deddy lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (9/4).
Baca juga : 15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, remisi dan pengurangan masa pidana khusus merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai ganjaran kepada narapidana dan anak binaan yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Remisi dan pengurangan masa pidana sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan atau lembaga pembinaan khusus anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Yasonna.
Ia berharap, narapidana maupun anak binaan dapat menjadikan kebijakan tersebut sebagai semangat dan tekad untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya maupun cipta yang bermanfaat.
"Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa," tandasnya.
Remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan serta peraturan pemerintah terkait. (Z-8)
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan
Remisi diterima 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket logistik untuk anak yatim dan kaki palsu bagi kaum difabel.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
Harga daging sapi masih kisaran Rp115 ribu dan daging ayam yang bertahan pada harga Rp34 ribu per kg.
GULA pasir langka dan sulit dicari di toko dan retail di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Hampir sebulan usai Lebaran, gula pasir langka dan sulit didapatkan baik di toko dan retail di Kota Depok.
Beberapa diantaranya adalah kue kacang, kue nastar, putri salju dan kue keju. Lalu yang paling favorit saat lebaran adalah kue nastar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved