Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut dirinya mendapatkan intimidasi dan diseret dalam kasus buronan Harun Masiku karena menyoal pelaksanaan Pemilu 2024. Lembaga antirasuah memintanya tidak berlagak sebagai korban dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami berharap jangan membangun opini seolah-olah menjadi korban, padahal dalam kasus tersebut dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut (intimidasi),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Hasto bisa melapor ke penegak hukum jika mendapatkan intimidasi terkait kasus Harun. Apalagi, latar belakangnya bukan orang biasa.
Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, KPK: Yang Lebih Tahu Siapa?
“Kalau merasa diintimidasi oleh siapapun itu silakan lapor penegak hukum,” ucap Ali.
KPK menyayangkan pernyataan Hasto. Sekjen PDIP itu disarankan memberitahukan keberadaan Harun ketimbang memberikan statement yang tidak sesuai dengan fakta hukum.
“Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan harun masiku ada dimana saat ini sehingga dapat kami tangkap dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya,” ucap Ali.
Baca juga : MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara. (Z-11)
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pemanggilan Hasto dilakukan untuk memperjelas dugaan rasuah yang ingin dituntaskan penyidik.
Ketidakhadiran Hasto ke KPK akan dininilai penyidik
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved