Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANGKAIAN sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilanjutkan pada Jumat, 5 April 2024. Sejumlah pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir besok.
"Agenda persidangan mendengar keterangan-keterangan dari para menteri termasuk DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024 malam.
Suhartoyo mengatakan sidang bakal dimulai pukul 08.00 WIB. Seluruh pihak baik pemohon, termohon, dan pihak terkait diminta datang tepat waktu tanpa perlu dipanggil.
Baca juga : 4 Menteri yang Dipanggil MK Diharapkan Terbuka tentang Kondisi Pemilu 2024
"Komitmennya (para pihak) tidak boleh mengajukan pertanyaan dan hanya para hakim yang akan mengajukan pendalaman," ujar dia.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang PHPU untuk Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir.
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Suhartoyo. (Z-8)
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
DPP PPP diminta untuk bertindak tegas kepada individu atau kelompok yang berniat melemahkan PPP dengan cara-cara yang tidak baik.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved