Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MELEDAKNYA gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/3) menimbulkan pertanyaan bagaimana pihak TNI melakukan pemeliharaan atau preservasi terhadap amunisi yang dimiliki. Terlebih, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta TNI Mohamad Hasan mengungkap ledakan dan kebakaran gudang tersebut dipicu oleh amunisi yang kedaluarsa.
"Kalau terkait amunisi kedaluarsa, yang harus dipastikan adalah apakah kegiatan preservasi sudah dilaksanakan sesuai prosedur atau belum. Termasuk juga pengelolaan rencana pemusnahannya," ujar pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada Media Indonesia, Minggu (31/3).
Merujuk pernyataan Pangdam Jaya, ia menyoroti ratusan ribu amunisi dan bahan peledak dari berbagai jenis yang disimpan dalam gudang amunisi nomor 6 itu. Dari angka 160 ribu amunisi dan bahan peledak, perlu dipastikan berapa banyak yang berstatus pemeliharaan dan berapa banyak yang harus dimusnahkan.
Baca juga : Warga Diminta Jangan Ambil Proyektil dan Granat dari Ledakan Gudang Amunisi
Menurut Fahmi, makin besar besar jumlah dan bobot amunisi yang kedaluarsa serta rusak, makin besar juga risiko jika disimpan dalam waktu yang lama. Fahmi menyebut tidak semua amunisi memiliki masa kedaluarsa meski semua jenis amunisi dapat mengalami penurunan kondisi pada selongsong atau proyektil, bubuk mesiu, maupun bahan peledak primer karena disimpan dalam waktu yang lama.
"Kasus yang mungkin, selongsong atau proyektil berkarat, bubuk mesiu atau bahan peledak primer lapuk sehingga amunisi berpotensi meledak sendiri atau sebaliknya gagal ledak ataupun gagal tembak," paparnya.
Pada amunisi dalam kondisi tersebut, ia mengatakan harusnya dikategorikan rusak sehingga dapat dipisahkan dan dilakukan preservasi serta segera dimusnahkan. Terlepas dari dugaan amunisi kedaluarsa sebagai pemicu ledakan gudang, Fahmi mengajak semua pihak untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan.
Baca juga : Pangdam Jaya Klaim Sistem Pergudangan Amunisi di Ciangana Sangat Aman
"Selain kemungkinan adanya kelemahan pemeliharaan, masih ada kemungkinan lain seperti kelalaian, sabotase atau keadaan kahar yang harus dipastikan," katanya.
Oleh karenanya, diperlukan audit dan investigasi mendalam untuk mendapatkan informasi komprehensif mengenai penyebab dibalik meledak dan terbakarnya gudang amunisi sekira pukul 18.30 WIB tersebut.
Sebelumnya, Hasan mengatakan dari analisa yang dilakukan pihaknya, ledakan gudang disebakan oleh amunisi yang sudah kedaluarsa. Ia mengaku pihaknya sudah membuat surat untuk penghapusan amunisi-amunisi tersebut dari awal 2024.
Baca juga : Kebakaran di Gudang Peluru Ciangsana karena Amunisi yang Kedaluarsa
"Tapi karena ini berproses, kita kumpulkan dulu, kita rapikan satu per satu. Sehingga ini kemungkinan karena bahan peledak kan bahan kimia yang kemungkinan sangat labil," akunya.
Menurut Hasan, tidak ada sistem pelistrikan dalam gudang tersebut. Sehingga, korsleting listrik dinilai bukan menjadi penyebab utama ledakan dan kebakaran yang terjadi pada 18.30 WIB itu. Adapun untuk usia amunisi yang kedaluarsa, pihaknya belum dapat memastikan.
"Tapi kalo sudah kita kategorikan sebagai kedaluarsa, dan pengembalian dari satuan yang tidak memakai lagi, itu usianya mungkin sudah di atas 10 tahun," tandas Hasan. (Z-11)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Sebuah rumah di Dusun Mertelu, Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbakar pada Selasa (30/7) malam WIB.
Pangdam Jaya Pastikan Pemerintah Akan Ganti Rugi Korban Ledakan Gudang Amunisi Bogor
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk satuan investigasi guna menelusuri penyebab kebakaran di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah)
TNI mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi ledakan dan kebakaran gudang amunisi Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.
Penyebab meledaknya gudang amunisi milik Kodam Jaya, di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Jawa Barat, harus diselidiki.
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mohamad Hasan telah memerintahkan aparat teritorial hingga Polsek dan Polres untuk mengamankan seluruh amunisi yang terlempar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved