Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah harus mundur dari jabatan apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan pada 27 November 2024.
"Pj kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada jika ingin ikut pilkada," tegas Tito dalam rapat koordinasi pada Kamis (28/3) seperti dilansir dari Antara.
Rapat koordinasi melalui konferensi video yang dilaksanakan itu bersama Pj kepala daerah seluruh Indonesia, termasuk diikuti Pj Bupati Penanam Paser Utara Makmur Marbun di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga : Mendagri: 240 ASN Dijatuhi Sanksi Pelanggaran Netralitas Pemilu
Pj kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, jelas Mendagri, tidak menggunakan jabatan untuk politik praktis.
"Seluruh Pj kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada," tegasnya.
Netralitas Pj kepala daerah dalam pilkada diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi Undang-Undang yang ditetapkan tanggal 1 Juli 2016.
Baca juga : Dicopot Mendagri, PJ Bupati Kampar Pamit dan Minta Maaf
Pada pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota danwakil wali kota harus memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu disebutkan pada ayat (1). menurut Mendagri, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: tidak berstatus sebagai Pj gubernur, Pj bupati dan Pj wali kota.
Ketentuan pada regulasi tersebut, lanjut dia, untuk mencegah Pj gubernur, Pj bupati, dan Pj wali kota mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota.
Rapat kerja digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna optimalisasi kinerja Pj gubernur, Pj bupati dan Pj wali kota, menyangkut isu strategis yang menyangkut pelaksanaan pilkada, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Z-6)
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah berstatus penjabat (pj) yang bermain judi online. Tito tidak segan untuk mencopot.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih adanya puluhan daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved