Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan memaksimalkan tenggat waktu sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) yang batasi hanya 14 hari kerja. Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), para hakim merumuskan hal teknis persidangan termasuk pembagian waktu sidang.
Ada dua permohonan PHPU Pilpres 2024, diajukan oleh pasangan 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang teregister dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan pasangan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Kami juga bicara soal kesiapan staf kita untuk mendukung, terutama panitera pengganti dan analis perkara ya, untuk menghadapi ini, dan itu juga sudah kita bicarakan," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Senin (25/3).
Baca juga : Gugatan Pilpres 2024, MK Harus Pastikan Proses Persidangan Berjalan Terbuka
Saldi mengatakan dua permohonan tersebut akan digelar secara terpisah. Termasuk sidang perdana pada Rabu (27/3) dengan agenda mendengarkan pokok permohonan pemohon.
"Pagi sampai siang permohonan yang 01 (Anies-Muhaimin). Lalu kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang nomor 2 (Ganjar-Mahfud) ya artinya permohonan yang kedua," kata Saldi.
Saldi memahami tenggat waktu PHPU Pilpres sangat terbatas. Kendati demikian, Saldi memastikan sidang sengketa tidak akan melebihi batas waktu 14 hari kerja.
"Secara hukum harus diselesaikan 14 hari kerja kan, ini bukan soal yakin atau tidak tapi harus maksimal 14 hari kerja," kata Saldi. (Mal/Z-7)
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
DPP PPP diminta untuk bertindak tegas kepada individu atau kelompok yang berniat melemahkan PPP dengan cara-cara yang tidak baik.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved