Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANGDAM XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menjelaskan kabar terkini keadaan anggota KKB Definus Kogoya yang jadi korban penganiayaan oleh prajurit TNI di Papua.
Izak menjelaskan jika kejadian itu dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas saat pertengahan Februari di daerah Papua.
“Di Puncak jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” ujar Izak di Jakarta, Senin (25/4).
Baca juga : Prajurit Siksa Anggota KKB, TNI Minta Maaf ke Masyarakat Papua
Izak menjelaskan aksi kekerasan oleh prajurit TNI terhadap Definus baru terungkap usai prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya kembali ke satuannya di Kodam III/Siliwangi pada Maret awal.
“Karena batalyon 300 sudah purna tugas, sudah tidak lagi di Papua. Kita membuat surat bantuan pemeriksaan dan saat ini Pomdam III/Siliwangi sedang melakukan pemeriksaan kepada yang diduga terlibat di dalam tindakan kekerasan ini,” terangnya.
Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Definus Kogoya yang ingin menebar teror dengan mengancam akan membakar puskesmas di Kabupaten Puncak. Namun teror itu tidak berhasil, Definus ditangkap bersama dua rekannya Warinus Kogoya dan Alianus Murid.
“Mereka akan dibawa ke polres pada saat itu. Tetapi, di jalan satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya, karena Warinus ini ada DPO Polres puncak yang terus beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak lIlaga, dan merupakan pelaku pembunuhan pekerja puskesmas Omukia,” ujar Izak.
Karena ketakukan Warinus berusaha melarikan diri dan loncat dari mobil dengan tangan terikat di belakang. Sehingga jatuh dan terbentur kepalanya di batu hingga meninggal dunia. Sedangkan nasib Definus usai disiksa oleh prajurit dan Murid telah diserahkan kepada pihak kepolisian. (Ykb/Z-7)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
KOMANDAN kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) wilayah Dokoge-Paniai atas nama Peni Pekei alias Petrus Pekei ditangkap.
TNI membeberkan tiga kerawanan yang mengancam pelaksanaan Pilkada 2024. Tiga kerawanan itu ialah kelompok kriminal bersenjata, eks kombatan Aceh, dan bencana alam.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved