Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Food Security Review (IFSR) mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk memenuhi panggilan sidang pendahuluan atas tuntutan terhadap hak konstitusional yang mesti diberikan oleh setiap pelajar SD, SMP maupun SMA dengan tingkatan sederajat untuk menerima makanan yang bergizi di sekolah setiap hari.
Dalam tuntutannya IFSR menuntut keadilan dalam hal gizi di tanah air. Mereka memandang bahwa negara belum memenuhi kewajibannya dalam memastikan bahwa setiap pelajar mendapatkan asupan gizi yang memadai di lingkungan pendidikan.
Dalam sidang ini, perwakilan dari IFSR dan Maksi menyajikan argumen-argumen yang menyoroti pentingnya kebijakan pemberian makanan bergizi di sekolah sebagai bagian dari dukungan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak Indonesia.
Baca juga : Perbaikan Gizi Anak Bisa Dimulai di Usia Sekolah Dasar
Setelah sidang selesai, perwakilan dari IFSR dan Maksi menyatakan optimisme mereka dalam meraih keadilan bagi setiap pelajar Indonesia. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia dan memastikan hak mereka atas pangan yang bergizi terpenuhi dengan baik.
“Setelah mendengar beberapa keputusan audiensi baik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur, kami merasa perlu untuk menindaklanjuti hingga sampai ke MK, untuk memperjuangkan hak-hak dari adik-adk kiita, para pelajar saat ini. Harapannya, semoga sidangnya tadi dapat menjadi hasil yang baik dan menjadi hadiah bagi seluruh adik-adik kita yang masih menjalani bangku pendidikan” Ungkap Dewa, Direktur Eksekutif IFSR.
Glory, Dewan Pembina dari IFSR, menyatakan bahwa mereka sangat mendesak agar negara bertanggung jawab penuh dalam memastikan setiap pelajar mendapatkan asupan gizi yang memadai di sekolah. Dalam pernyataannya, Glory menegaskan, Kesejahteraan anak-anak Indonesia adalah prioritas utama, dan pemberian makanan bergizi di sekolah bukanlah sekadar hak, tetapi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
Baca juga : Jangan Lupa Makan Makanan Bergizi Usai Donor Darah
“Oleh karena itu, kami berharap semoga Indonesia menjadi negara ke-77 yang menjalankan program free school meal ini,” ujarnya.
IFSR, Maksi dan berbagai elemen masyarakat ini tergabung dan ingin menyampaikan tuntuan mereka ke MK ini hadir dengan alasan sederhana.
“Anak-anak yang mendapatkan gizi yang cukup akan memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga akan menjadi generasi yang lebih produktif dan berkualitas,” ujarnya.
Dokter spesialis penyakit dalam Rudy Kurniawan mengatakan sarapan dengan karbohidrat tetap diperlukan untuk membantu mempersiapkan metabolisme tubuh.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai pengawasan anggaran dan distribusi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat
Yang perlu kita jaga adalah kualitas tanahnya, kualitas lingkungannya, sehingga tumbuhan atau hewan tersebut bisa terjaga kualitasnya saat kita makan.
CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah S Saminarsih, mendorong pemerintah untuk membuat petunjuk teknis dalam program Makan Bergizi Gratis.
PROGRAM makan bergizi gratis (MBG) seharusnya didudukkan dalam porsi yang benar dan tepat. Masalah kesehatan anak Indonesia tidak hanya soal gizi tetapi juga penyakit tidak menular (PTM).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved