Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam pemilihan umum legislatif (pileg).
Modus itu, jelas Igor, antara lain terjadi saat pemungutan suara di TPS. Ada temuan dugaan kecurangan yang melibatkan oknum partai dengan bantuan oknum penyelenggara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kedua, terjadi pada level proses rekapitulasi di tingkat kecamatan atau kabupaten dengan dugaan adanya indikasi kemungkinan penggelembungan suara yang dilakukan oknum parpol lain. Salah satu yang dirugikan ialah Partai Gelora.
Baca juga : Video Viral, Ketua KPPS Respons terkait Sirekap KPU Bermasalah
"Oleh karena itu, Partai Gelora perlu memaksimalkan Tim Saksi yang ada untuk mengawal setiap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten atau kota," jelasnya lewat keterangan yang diterima.
Ketiga, sambungnya, dugaan praktek jual beli suara sindikasi pasar gelap. Seperti halnya fenomena jual beli suara dengan penggelembungan suara dari oknum parpol lain. Hal ini sempat terjadi di Malaysia
Beberapa partai lewat oknum caleg menurut Igor diduga kerap menggunakan petugas KPPS, sehingga proses pemindahan suara tidak sah menjadi milik caleg lainnya.
Baca juga : Surat Suara di Bogor Sudah Tercoblos, Ini Reaksi Para Saksi
Sebelumnya, Partai Gelora menemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan suara partai tersebut.
Seperti yang terjadi saat rapat pleno penghitungan suara tingkat Kota Tangerang yang digelar di Hotel Days, Kota Tangerang, Banten, 6 Maret yang lalu, ditemukan data caleg DPRD Kota Tangerang dari Gelora atas nama Nadine Tarizza kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.
Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8, Indra Kurniawan, juga kehilangan 10 suara. Suara Indra berkurang dari semula 155 menjadi 145.
"Sirekap KPU yang sekarang hanya menampilkan formulir model C hasil plano saja juga dinilai membingungkan. Oleh karena itu, KPU harus lakukan perbaikan dan pembersihan Sirekap yang datanya tidak sinkron, agar dapat menampilkan data yang lebih mendekati potret data yang lebih riel dan transparan," tandasnya. (Z-7)
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved