Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kritik Kinerja Bawaslu tak Memuaskan, Formappi: Layak Dibubarkan

Fachri Audhia Hafiez
04/3/2024 21:45
Kritik Kinerja Bawaslu tak Memuaskan, Formappi: Layak Dibubarkan
Peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez )

KINERJA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tak memuaskan pada masa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Khususnya dalam menyikapi dugaan kecurangan pemilu.

"Saya kira sudah semakin layak lembaga ini dibubarkan. Atau dari pemilu ke pemilu ini kan kami tidak merasa semua teriakan kecurangan itu bisa dipuaskan dari hasil kerja Bawaslu," kata peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024.

Lucius menilai Bawaslu sejauh ini hanya merespons dugaan kecurangan yang berkembang di media sosial. Kehadiran Bawaslu memproses laporan juga dipandang lambat.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud : Hak Angket Difokuskan ke Dugaan Kecurangan Pemilu

"Jadi kerjanya sebagai lembaga tidak kelihatan, bisa hadir lebih cepat dalam proses pemilu itu mestinya bisa terjaga," ujar Lucius.

Bawaslu, kata dia, mestinya melakukan pengawasan ketat dalam setiap dimensi. Karena tugas lembaga tersebut utamanya menjadi pengawas bila terjadi kejanggalan pada proses pemilu.

"Bawaslu yang melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemilu justru sembunyi di dalam ruang-ruang, tidak jelas kerjanya. Mestinya semua dugaan kecurangan yang ada berseliweran di media sosial itu pertama dari Bawaslu sebagai pengawas," ucap Lucius. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya