Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur pekan depan untuk dimintai keterangan. Dua orang penyebar video syur yang diduga mirip AD sudah ditangkap
"Kita jadwalkan minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan kepastian waktu pemanggilan terhadap AD akan dilakukan.
Baca juga : Polisi Profiling Akun X Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Indonesia
Hanya saja, Ade Safri menyebutkan bahwa penyidik menelusuri siapa sosok yang pertama kali menyebarkan video syur yang diduga mirip AD.
"Semua yang terlibat akan kita telusuri, sehingga diperlukan keterangan AD untuk ini. Akan kita jadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Ade.
Diketahui sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video syur diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
Baca juga : Polisi Dalami Kasus Penyebaran Video Porno Diduga Libatkan Anak Penyanyi
"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro telah berhasil mengungkap kasus sekaligus melakukan penangkapan dua orang tersangka dalam kasus pornografi," kata Ade Safri, Kamis (1/8).
Kedua tersangka itu adalah laki-laki berinisial MRS, 22 dan JE, 35. Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7).
Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.
"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," ucapnya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (P-5)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Jumpa Lagi Nanti mengeksplorasi kenyataan pahit manis perpisahan dengan orang yang dicintai dan kerinduan yang tak lekang oleh waktu untuk kembali bersatu.
Repertoar St. Vincent akan menampilkan All Born Screaming, albumnya pada tahun 2024 yang banyak dipuji dan berisi lagu-lagu seperti Big Time Nothing
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved