Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Bidang Anggaran Yohanes Taryono menyebut peran Ketua DPR RI Puan Maharani ternyata tak mampu meningkatkan jumlah kehadiran anggotanya saat rapat atau sidang. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers evaluasi kinerja DPR RI di kantor Formappi di Jakarta Timur, Senin (13/5).
Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (rapur), kata dia, selalu saja mengundang tanda tanya. Persoalannya, selain karena minimnya kehadiran anggota DPR dalam rapur, juga karena persoalan anggota yang izin tidak mengikuti Rapur.
“Agenda rapur tentu sudah diagendakan jauh-jauh hari dan kepada setiap anggota DPR tentu sudah diberi undangan selayaknya. Namun tetap saja banyak anggota DPR yang mangkir dari rapur,” kata Taryono.
Baca juga : Soal Pengguliran Hak Angket, Puan: Belum Ada Pergerakan
“Hingga kini pimpinan DPR juga belum mampu meningkatkan kehadiran anggota DPR pada rapat-rapat, khususnya rapat paripurna. Padahal kehadiran anggota dalam setiap rapat sangat penting,” tambahnya.
Jika dirata-rata, dalam masa sidang IV ini, hanya 294 orang atau 51,13% yang menghadiri rapur. Itupun jika anggota yang izin dimasukkan dalam kategori hadir.
“Lalu kemana saja anggota DPR lainnya? Jika dibandingkan dengan kehadiran rata rata dalam Masa Sidang III yang hanya dihadiri 291 (50,61%), maka kehadiran rata-rata di Masa Sidang IV peningkatannya hanya sedikit,” tegasnya.
Namun, jika anggota DPR yang izin tidak dimasukkan dalam kategori ‘hadir’, maka tidak satupun rapor yang memenuhi kuorum (mayoritas anggota).
“Tampaknya banyak anggota DPR yang tidak atau belum menghargai arti pentingnya sebuah rapur yang sebenarnya merupakan wadah mengambil keputusan yang menyangkut nasib seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved