Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LIMA narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA atau Rutan Salemba menyampaikan ikrar setia mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (1/3).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan bahwa tindakan ini mencerminkan keberhasilan upaya pembinaan terhadap narapidana. Ia menekankan bahwa hal tersebut tidak mengurangi kerjasama yang positif dengan aparat penegak hukum, Kementerian Agama, Densus 88, dan BNPT.
Para narapidana, selain membacakan ikrar setia kepada NKRI di bawah Al-Quran, juga melakukan tindakan simbolis dengan mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, serta menandatangani berita acara.
Baca juga : Tangkal Terorisme, BNPT Luncurkan Warung NKRI Digital di Klaten
Tonny menegaskan bahwa melalui ikrar ini, para narapidana menunjukkan kesiapan mereka untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila, dengan menghormati beragam pendapat yang ada.
Pembacaan ikrar tersebut juga menandakan pemahaman para narapidana bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara Indonesia, tetapi juga sebagai pandangan hidup, ideologi nasional, dan perekat Bangsa Indonesia.
Benny Hidayat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Kelas II A Jakarta Pusat, menambahkan bahwa kelima narapidana tersebut berasal dari NII (Negara Islam Indonesia) dan JI (Jemaah Islamiyah). Ia menjelaskan bahwa tujuan dari ikrar ini adalah untuk memastikan bahwa mereka sepenuhnya memasukkan diri ke dalam keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa adanya paksaan, melainkan sebagai keputusan yang dilakukan atas kemauan mereka sendiri. (Z-10)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik menggarisbawahi tentang kesatuan NKRI
Siti Zuhro mengungkapkan Pemilihan Umum 2024 merupakan pemilu yang paling berbahaya dan berpotensi mengancam masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Operasi Mantab Brata 2024 menjadi kegiatan antisipasi Polri saat pengumuman hasil Pemilu 2024.
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Dalam program Blusukan Online Warung NKRI Digital akan ada pelatihan-pelatihan atau kursus keterampilan di beberapa bidang usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved