Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan dijatuhi sanksi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sanksi itu dibacakan lewat sidang pembacaan di Kantor Bawaslu RI pada Kamis (29/2). Zulhas diperkarakan karena berkampanye tanpa cuti sebagai pejabat publik saat tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Menyatakan Terlapor (Zulhas) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi," ujar Ketua Majelis Pemeriksa sekaligus anggota Bawaslu RI Puadi.
Atas perbuatannya itu, Bawaslu menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulhas. Bawaslu meminta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
Baca juga : Perludem: Bawaslu Sah Memanggil Zulhas untuk Diperiksa Terkait Bagi-Bagi Migor
Anggota Majelis Pemeriksa sekaligus anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, Zulhas melanggar ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Beleid itu mewajibkan pejabat publik untuk cuti di luar tanggungan dan tak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Berdasarkan Pasal 302 ayat (2) UU Pemilu serta Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53/2023, cuti hanya diberikan sehari dalam satu pekan. Oleh karenanya, pejabat publik hanya boleh berkampanye pada tanggal merah atau hari libur, termasuk akhir pekan, di luar hari kerja.
Dalam pertimbangannya, Bawaslu juga menyebut Zulhas telah melakukan kampanye pada Pemilu 2024 sebanyak tiga kali di hari kerja dalam sepekan. Ketiganya adalah 23 Januari 2024 di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca juga : Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Mendag Zulhas Bagi-Bagi Migor
Lalu pada 24 Januari 2024 di GOR Anugrah, Makassar, Sulawesi Selatan dan pada 26 Januari 2024 di Lapangan Bola Kedung Jaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Di sisi lain, Bawaslu juga mengungkap bahwa Zulhas menyalahgunakan izin cuti yang diberikan lewat Surat Menteri Sekretaris Negara pada 10 Januari 2024. Pada surat tersebut, Zulhas mendapatkan izin cuti selama 13 hari kerja, yakni pada 11, 15, 16, 17, 22, 23, 24, 29, 30, dan 31 Januari serta 5-7 Februari 2024.
Menurut Totok, persetujuan izin cuti itu adalah untuk keperluan pribadi, bukan untuk kampanye Pemilu 2024. Padahal, Zulhas juga berkedudukan sebagai pengarah pada tim kampanye pemilu tingkat nasional untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"(Dan) pelaksana kampanye tingkat nasional untuk PAN," tandas Totok. (Z-5)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar pintu utama pelabuhan barang impor bergeser ke kawasan timur Indonesia.
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
POLRESTA Solo menggandeng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (ramp check)
Pakar hukum tata negara, Abdul Chair Ramadhan, mengkritik kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili pelanggaran administratif yang TSM pada Pemilu 2024.
"Kalau (saran perbaikan Bawaslu) tidak ditindaklanjuti, ya monggo saja. Ya kita akan, next stage kalau begitu," kata Bagja
Bawaslu menelusuri adanya pelanggaraan prosedur pengiriman surat suara yang sudah diterima pemilih di Taipei.
SEBANYAK 15 rumah kos mewah di Kecamatan Setiabudi, dikenakan sanksi denda karena 15 rumah kos mewah ini diketahui tidak mengantongi izin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved