Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat. Salah satunya ialah pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur.
"Saksi pertama ialah RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalimantan Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2).
Ketut mengatakan saksi kedua ialah Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa. Saksi itu berinisial MT.
Baca juga : Ini Respons Kejagung Soal Artis Celine Evangelista Panggil 'Papa' ke Jaksa Agung
"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat," papar dia.
Ketut menyebut pihaknya membutuhkan keterangan dari dua saksi tersebut. Pengetahuan mereka digali guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kasus ini berawal dari Kejagung menyita tambang sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat. Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut.
Mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.
PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008. Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.
Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.
“Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita temukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara,” ujar dia. (MGN/Z-5)
SEJUMLAH sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, memperoleh pembinaan khusus.
Bantuan logistik yang diberikan berupa kebutuhan pokok, seperti bahan makanan, obat-obatan, perlengkapan anak, perlengkapan mandi, dan selimut.
Selain bantuan dari Pemprov Kaltim juga dikirimkan bantuan dari APBN terdiri tenda keluarga portable B2022.
SMP N 1 Barong Tongkok Kutai Barat, Kalimantan Timur akan menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dengan pendekatan kearifan lokal.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Kutai Barat FX Yapan, di Kantor Bupati Kutai Barat, Sendawar, Kutai Barat, Kaltim.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved