Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami pernyataan mantan Komisioner PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, yang mengaku dimintai uang sebesar US$6 juta oleh salah satu pegawai lembaga antirasuah. Pernyataan itu diucap terdakwa dalam persidangan pleidoi.
“KPK harus proaktif menelusuri kebenaran dari pernyataan bahwa saat yang bersangkutan berstatus saksi, sempat dimintai uang oleh pegawai KPK dengan nilai US$6 juta,” ujar mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Jumat (23/2).
Yudi meminta KPK tidak menyepelekan pernyataan itu karena Dadan berani mencetuskannya di depan majelis hakim.
Baca juga : Dadan Tri Yudianto Diminta Lapor Dewas KPK Terkait Diminta US$6 Juta
“KPK seharusnya sangat berkepentingan terhadap statement tersebut karena disampaikan di depan sidang pengadilan dan diketahui publik karena menyeret oknum pegawainya,” ucap Yudi.
Menurutnya, pendalaman bisa dilakukan dengan memeriksa Dadan untuk mencari pegawai KPK yang memalaknya. Setelah informasi didapat, KPK bisa mengonfirmasi ke karyawan tersebut.
Ketegasan KPK dinilai penting untuk menjaga muruah instansi tersebut. Lembaga Antirasuah harus bersih-bersih jika ada pegawai yang berani main mata.
Baca juga : KPK akan Perkuat Sistem Kerja di Rutan
“Sehingga pembuktian statement Dadan itu benar atau tidak menjadi sangat penting,” ujar Yudi.
KPK sedianya sudah merespons klaim Dadan Tri Yudianto.
"Kami minta kepada terdakwa untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atau Pengaduan Masyarakat KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan laporan itu perlu disertai barang bukti awal agar pihaknya bisa menlakukan penelusuran. (Z-11)
JPU pada KPK mengajukan banding atas putusan vonis lima tahun penjara untuk mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), hari ini, Kamis (7/3).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai klaim dipalak US$6 juta yang dicetuskan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto cuma trik agar dibebaskan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto soal adanya oknum KPK yang meminta US$6 juta untuk menangani kasusnya.
KPK menyarankan terdakwa Dadan Tri Yudianto lapor ke Dewas terkait permintaan US$6 juta oleh oknum KPK agat tidak menjadi tersangka.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved