Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERNYATAAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait boleh membawa handphone (HP) ke dalam bilik suara mendapatkan kritik. Pasalnya melanggar Peraturan KPU.
"Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 secara tegas melarang membawa HP ke dalam bilik suara, apalagi melakukan dokumentasi atau perekaman," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan saat dihubungi, Selasa (20/2).
Halili mengatakan beleid itu dirancang untuk menjaga integritas. Kemudian menjaga kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum (pemilu) di Indonesia.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hasyim Asy'ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU
"Membawa ponsel atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara jelas membuka pintu selebar-lebarnya bagi praktik money politics," jelas dia.
Halili mengutip isi Pasal 25 huruf e PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Isinya, yakni ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
"Pernyataan Ketua KPU jelas telah melanggar atau bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri," papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
Baca juga : Ketua KPU: Tidak Banyak yang Berubah dari PKPU
Halili menyebut Hasyim seharusnya menghormati dan menegakkan semua aturan pelaksanaan pemilu. Pengabaian aturan dapat mengganggu muruah pesta demokrasi.
"Baik itu integritas, legitimasi proses dan hasil pemilihan, serta merusak demokrasi secara keseluruhan," ujar dia. (Z-3)
Baca juga : Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan Rp36 Juta
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
Smartphone tersebut dikabarkan akan diluncurkan di Indonesia pada tanggal 6 Agustus 2024. HP Realme 13 ini memiliki banyak keunggulan dan fitur baru di dalamnya.
Harganya yang pas di kantong membuat HP ini selalu manjadi incaran. Selain itu dengan jaringan 5G membuat penggunanya juga bisa berselancar di internet dengan cepat dan leluasa anti lag.
Selain itu handphone ini memiliki fitur kamera tele yang bisa memotret atau mengambil momen dalam objek jauh. Biasanya telephoto ini hanya bisa dilakukan di kamera profesional
Samsung Galaxy Z Flip 6 dan Samsung Galaxy Z Fold 6 ini sangat cocok untuk kalian yang gemar fotografi, videografi hingga editing atau bermain game.
Namun walaupun harganya terbilang murah, handphone ini memiliki spesifikasi yang gahar untuk kalangannya. Beberapa rekomendasi handphone ini juga sudah rilis dan bisa kalian dapatkan
Selain itu handphne tersebut juga sangat cocok digunakan untuk selfie karena memiliki ukuran kamera besar. Tak hanya itu Xiaomi Mix Fold 4 ini memiliki grafis yang tajam dan jernih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved