Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) transparan terkait masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi polemik di masyarakat. Dia menekankan harus ada evaluasi terhadap seluruh hasil pemindaian Sirekap demi memastikan akurasi dan integritas data yang dikumpulkan oleh sistem tersebut.
"KPU perlu menginformasikan secara transparan terkait dengan problem yang dihadapi. Harus ada upaya mitigasi setiap risiko dari penggunaan Sirekap dengan melibatkan ahli terkait, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," kata Wahyudi Djafar, Minggu (18/2).
Ia menjelaskan Sirekap semestinya menyempurnakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) yang sebelumnya digunakan untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pemilu maupun Pilkada. Sistem itu pertama kali digunakan pada Pilkada serentak 2020 dengan model kerja yang kurang lebih sama dengan penggunaannya di Pemilu 2024.
Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU
Menurutnya, lemahnya akurasi Sirekap terindikasi dari sejumlah kegagalan teknis teknologi optical character recognition yang digunakan. Itu berujung pada tidak akuratnya data perolehan suara yang diinput oleh petugas TPS. Hal tersebut, kata dia, bisa terjadi karena beberapa hal, misalnya kualitas foto yang buruk atau pun model penulisan yang berbeda-beda, yang tidak dapat dibaca oleh sistem secara tepat
"Masalah akurasi tersebut mestinya dapat diperkirakan dan diantisipasi sejak awal dengan desain teknologinya," kata dia.
Wahyudi juga meminta agar ada asesmen dan audit keamanan Sirekap yang dikembangkan dan dikelola oleh KPU, termasuk antisipasi risiko keamanan, setidaknya dengan mengacu pada information technology and security assessment (ITSA) yang dipersyaratkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga : Sirekap Bikin Gaduh lagi, Hasil Pilpres TPS 09 Bungo Pasang Berubah
"KPU perlu koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemantau pemilu independen dan komunitas teknologi, untuk mengoptimalkan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi risiko insiden keamanan yang mungkin terjadi, dengan tetap berpegang pada prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," jelasnya. (Z-11)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved