Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) transparan terkait masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi polemik di masyarakat. Dia menekankan harus ada evaluasi terhadap seluruh hasil pemindaian Sirekap demi memastikan akurasi dan integritas data yang dikumpulkan oleh sistem tersebut.
"KPU perlu menginformasikan secara transparan terkait dengan problem yang dihadapi. Harus ada upaya mitigasi setiap risiko dari penggunaan Sirekap dengan melibatkan ahli terkait, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," kata Wahyudi Djafar, Minggu (18/2).
Ia menjelaskan Sirekap semestinya menyempurnakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) yang sebelumnya digunakan untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pemilu maupun Pilkada. Sistem itu pertama kali digunakan pada Pilkada serentak 2020 dengan model kerja yang kurang lebih sama dengan penggunaannya di Pemilu 2024.
Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU
Menurutnya, lemahnya akurasi Sirekap terindikasi dari sejumlah kegagalan teknis teknologi optical character recognition yang digunakan. Itu berujung pada tidak akuratnya data perolehan suara yang diinput oleh petugas TPS. Hal tersebut, kata dia, bisa terjadi karena beberapa hal, misalnya kualitas foto yang buruk atau pun model penulisan yang berbeda-beda, yang tidak dapat dibaca oleh sistem secara tepat
"Masalah akurasi tersebut mestinya dapat diperkirakan dan diantisipasi sejak awal dengan desain teknologinya," kata dia.
Wahyudi juga meminta agar ada asesmen dan audit keamanan Sirekap yang dikembangkan dan dikelola oleh KPU, termasuk antisipasi risiko keamanan, setidaknya dengan mengacu pada information technology and security assessment (ITSA) yang dipersyaratkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga : Sirekap Bikin Gaduh lagi, Hasil Pilpres TPS 09 Bungo Pasang Berubah
"KPU perlu koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemantau pemilu independen dan komunitas teknologi, untuk mengoptimalkan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi risiko insiden keamanan yang mungkin terjadi, dengan tetap berpegang pada prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," jelasnya. (Z-11)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved