Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATU persatu bentuk kecurangan Pilpres 2024 mulai mencuat ke publik. Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) menyebut ada 10 pola tindakan curang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Kemudian, tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut ada rekayasa Pemilu yang sistematis dari hulu ke hilir.
Menanggapi itu, Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita atau akrab disapa dengan Mita, menerangkan temuan kecurangan baik yang ditemukan oleh peserta pemilu, pemantau pemilu atau masyarakat harus ditindaklanjuti dengan berbagai upaya hukum.
Baca juga : Viral Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di TPS Bukittinggi
“Di dalam sistem penegakkan hukum pemilu dengan melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu dan penegak hukum,” tegas Mita kepada media Indonesia, Kamis (15/2).
Selain itu, kata Mita, seluruh pihak diharapkan dapat membersamai dalam mengawal penegakkan hukum pemilu tersebut sampai tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Pasalnya, Mita menilai legitimasi hasil pemilu dipertaruhkan jika penetapannya menyisakan residu pelanggaran atau kecurangan pemilu.
Baca juga : Di Sirekap, Pemilih Prabowo-Gibran di TPS Purbalingga Bertambah 800
Mita juga menegaskan bahwa ada pelaku pelanggaran semisal pencoblos suara massal bisa dikenai pidana karena sudah masuk kejahatan pemilu.
Mita menerangkan beberapa aspek pidana pemilu dalam UU 7/17 tentang Pemilu terkait dengan hal tersebut, diantaranya Pasal 516 yang melarang setiap orang memberikan suaranya lebih dari satu kali.
Kemudian, Pasal 533 yang melarang setiap orang mengaku dirinya sebagai orang lain dan memberikan suaranya lebih dari satu kali.
Baca juga : Sejumlah Rekaman Video Dugaan Kecurangan Input Hasil Pemilu di Instagram
“Sanksi tersebut mengancam bagi setiap orang atau siapapun yang terlibat dalam pencoblosan secara curang tersebut selama memenuhi unsur-unsur sebagaimana dalam Pasal yang dimaksud,” ungkap mita.
“Tinggal peserta pemilu, pemantau pemilu atau masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu dan bersama-sama mengawalnya agar penegakkan hukumnya tuntas,” tambahnya.
Di sisi lain, tindakan-tindakan pencoblosan massal tersebut bisa dinilai sebagai upaya untuk menggagalkan pemungutan suara. Tindakan tersebut juga ada sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 517.
Baca juga : Pasangan Amin Unggul di Sumbar
Dalam hal ini, Pasal 517 berlaku jika penegakkan hukumnya progresif serta bisa menjerat aktor intelektualnya dari proses kecurangan yang berdampak pada pemilih tidak dapat menggunakan hak suaranya di TPS saat proses pemungutan suara.
“Faktor penegakkan sanksi tersebut dipengaruhi oleh konsistensi dan penguatan pengawasan yang dilakukan dalam pelaporan dan kultur penegakkan hukum dalam melihat peristiwa hukum yang terjadi sesungguhnya,” tandasnya. (Z-8)
Baca juga : Media Sosial Diramaikan oleh Video Dugaan Kecurangan Pemilu
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada akhir tahun diharpakan tidak seburuk dengan kondisi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari lalu.
Kalau memang ada suaranya, harus dilindungi. Kalau tidak ada, jangan diada-adakan.
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di Kota Pekanbaru dengan raihan sebanyak 289.315 suara.
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved