Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan pendataan terkait jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2). Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, sebetulnya KPU sudah menyiapkan mekanisme penghitungan surat suara dengan dua panel.
"Ya mekanisme pemungutan perhitungan suara masih sama (dengan Pemilu 2019)," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Menurut Idham, mekanisme penghitungan suara dua panel itu diajukan oleh KPU melalui rancangan Peraturan KPU Nomor 25/2023 dan sudah dikonsultasikan oleh pembentukan undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.
Baca juga : KPU Harus Membeberkan Alasan Aplikasi Sirekap yang Banyak Masalah
Melalui skema dua panel, nantinya petugas KPPS yang jumlahnya tujuh akan dibagi ke dalam dua kelompok untuk menghitung jenis surat suara yang berbeda dalam waktu yang bersamaan.
Panel A, misalnya, menghitung surat suara pemilu Presiden-Wakil Presiden dan DPD. Sementara Panel B menghitung surat suara pemilu anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Tapi dalam rapat konsultasi tersebut ternyata pembentukan undang-undang berpendapat tetap satu panel, yang pada akhirnya proses perhitungan suara suara itu dilakukan sampai dengan dini hari," ujar Idham.
Baca juga : Ditanya Soal Anggaran Sirekap, Ketua KPU: Enggak Perlu Kalau Soal Itu
Saat ditanya ada tidaknya santunan kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia, Idham menyebut hal itu bakal disiapkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
Salah satu petugas KPPS yang meninggal adalah Yos Rusli, warga Koja, Jakarta Utara. Kejadian serupa juga menimpa dua petugas KPPS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yakni William Tandi Paelongan dan Daliyah Salsaila. (Tri/Z-7)
Baca juga : Pingsan Usai Penghitungan Suara, Ketua KPPS di Jakarta Utara Meninggal Dunia
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved