Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 1.130 pemilih di Kota Tangerang, Banten akan melakukan pemungutan suara susulan (PSS) lantaran belum bisa melaksanakan pencoblosan pada, 14 Februari lalu karena kebanjiran.
Hal itu disampaikan oleh salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Yudistira Prasasta, Kamis (15/2). Menurutnya, ke 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS, tercatat di empat TPS, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 orang, TPS 02 sebanyak 274 orang, TPS 05 sebanyak 292 orang dan TPS 06 sebanyak 289 orang.
Baca juga : Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu akan Gelar PSU di Enam TPS
"Ya setelah kami plenokan PSS itu akan dilakukan pada hari Minggu (18/2),' ujarnya.
Yudis menjelaskan, PSS dilaksanakan hari minggu, karena melihat kondisi kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang tidak memungkinkan.
"Yang jelas pelaksanaan PSS ingin kami segerakan. Hanya saja karena kawan-kawan di lapangan kelelahan, maka akan kami selenggarakan pada hari Minggu," paparnya.
Baca juga : Partisipasi Politik di Purbalingga dalam Pemilu 2024 Diperkirakan Mencapai 80%
Sementara itu Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan PSS tersebut kepada KPU.
Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya nanti, Bawaslu akan melakukan pemantauan demi terlaksananya PSS yang jujur dan adil.
"Tugas Kami adalah pemantauan. Agar pelaksanaan PSS berjalan Jurdil,' ungkapnya. (Z-8)
Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved