Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 75 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memberikan hak suara mereka pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Lembaga Antirasuah mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) untuk mereka.
“Fasilitas pencoblosan dalam pemilu ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan sebanyak 67 orang pihak berperkara yang akan mencoblos hari ini merupakan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, dan Gedung C1. Sementara itu, delapan sisanya merupakan penghuni Rutan Puspomal, Jakarta Utara.
Baca juga : 100 Tahanan Nyoblos di TPS Rutan Bareskrim Polri
Tahanan KPK yang menghuni Rutan Puspomal akan mencoblos di TPS sekitaran lokasi tersebut. Sementara itu, dua rutan sisanya akan mencoblos di Gedung Merah Putih KPK.
“Anggota KPPS berjumlah tujuh orang yang berasal dari warga sekitar, dan petugas rutan,” ujar Ali.
Pencoblosan digelar pukul 07.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB. KPK memberikan izin peliputan untuk pencoblosan tersebut.
Baca juga : Tahanan KPK Bakal Nyoblos Dimana sih?
Dalam kesempatan itu, Ali menegaskan TPS bersih dari serangann fajar.
“(Di sana) tidak ada orang-orang yang bisa kemudian masuk kampanye, ataupun memberikan serangan-serangan fajar,” kata Ali.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu memastikan para tahanan bebas memilih siapapun calon presiden maupun anggota legislatif yang diinginkannya. Ali menegaskan tidak akan ada pihak yang bisa mengakomodir suara di Rutan Lembaga Antirasuah.
Baca juga : Bakal Gelar Pemilu di Rutan, KPK Jamin tidak Ada Serangan Fajar untuk Tahanan
“Saya kira di Rutan KPK kan sangat ketat,” ujar Ali. (Z-3)
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
Puluhan pengunjuk rasa Israel bentrok dengan polisi militer setelah sembilan tentara yang diduga menyiksa tahanan Palestina ditahan di fasilitas penahanan Sde Teiman.
Delapan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh militer Israel mengklaim bahwa mereka disiksa dan diancam selama berada dalam tahanan.
Ismael "El Mayo" Zambada, salah satu pendiri kartel narkoba Sinaloa Meksiko, kini ditahan AS bersama dengan Joaquin Guzman Lopez, putra dari Joaquin "El Chapo" Guzman.
PBB mengecam perlakuan yang sama sekali tidak dapat diterima terkait kasus seorang pria Palestina yang terluka diikat ke kendaraan militer Israel dalam penggerebekan di kota Jenin.
Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan melarikan diri.
Israel membebaskan 55 tahanan, Senin, dari penjara, termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa, Muhammad Abu Salmiya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved