Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU miring ditujukan pada kampus-kampus yang mengkritik emerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Padahal, langkah yang dilakukan berbagai kampus itu bentuk keterlibatan demokrasi secara terhormat.
"Itu bentuk partisipasi sekaligus gugatan kepada pemerintah agar menjalankan demokrasi secara terhormat. Apa yang disuarakan kaum intelektual itu mewakili keprihatinan rakyat," kata anggota DPR Fraksi NasDem Subardi di Yogyakarta, Jumat (9/2).
Ia mengatakan hampir seluruh perguruan tinggi negeri telah mengeluarkan petisi kepada Presiden Jokowi lantaran tindakannya melenceng dari etika berdemokrasi. Tindakan yang tak bisa ditoleransi itu di antaranya menegaskan keberpihakan pada calon tertentu, pencalonan anaknya melalui jalur MK dan penyaluran bantuan sosial yang semakin gencar.
Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik
Menurutnya, partisipasi publik tak bisa dihalang-halangi dan tak boleh diabaikan menjelang Pemilu. Pihaknya mendesak pemerintah memperhatikan tuntutan sivitas akademika yang kian kecewa atas demokrasi yang diacak-acak. Praktik ketidaknetralan jelang Pemilu 2024 akan semakin besar bila pemerintah tidak menyadari berbagai tuntutan itu.
"Disaat demokrasi partisipatif semakin kuat, pemerintah semakin terbuka menampilkan keberpihakannya. Ini kontra demokrasi. Maka kita ingatkan terus agar pemerintah berhenti berpihak. Kita ingin demokrasi ini berkualitas," ujar Ketua DPW Partai NasDem DIY ini.
ia menyatakan Pemilu 2024 merupakan pemilu pascareformasi yang disertai penuh dengan pelanggaran etika dari cabang-cabang kekuasaan negara, sebut saja hakim Mahkamah Konstitusi hingga KPU sebagai penyelenggara. Masifnya seruan moral dari berbagai universitas merupakan bentuk partisipasi publik di tengah kebuntuan nurani pemerintah.
Baca juga : Surya Paloh Ajak Masyarakat tak Masa Bodoh di Pemilu 2024
"Kita menganut sistem demokrasi partisipatif, bukan demokrasi sentralistik yang dikendalikan pemerintah. Jangan abaikan partisipasi atau kontrol publik. Sejarah mencatat, pemerintah yang mengecewakan rakyatnya akan dikalahkan kekuatan demokrasi," ujarnya.
Ia menambahkan, situasi politik akhir-akhir ini kian memanas dan berpotensi melemahkan kemandirian memilih. Subardi meminta masyarakat memilih pemimpin dengan mengikuti kehendak nurani. Penentuan suara rakyat tidak boleh diintimidasi dan tidak boleh dipaksa.
"Situasi sekarang tidak boleh dianggap normal. Saya mengajak masyarakat berani bersikap, memilih dengan nurani, memilih pemimpin yang berkualitas, yang mengedepankan moralitas dalam berdemokrasi," ucapnya. (Medcom/Z-6)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved