Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ISU miring ditujukan pada kampus-kampus yang mengkritik emerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Padahal, langkah yang dilakukan berbagai kampus itu bentuk keterlibatan demokrasi secara terhormat.
"Itu bentuk partisipasi sekaligus gugatan kepada pemerintah agar menjalankan demokrasi secara terhormat. Apa yang disuarakan kaum intelektual itu mewakili keprihatinan rakyat," kata anggota DPR Fraksi NasDem Subardi di Yogyakarta, Jumat (9/2).
Ia mengatakan hampir seluruh perguruan tinggi negeri telah mengeluarkan petisi kepada Presiden Jokowi lantaran tindakannya melenceng dari etika berdemokrasi. Tindakan yang tak bisa ditoleransi itu di antaranya menegaskan keberpihakan pada calon tertentu, pencalonan anaknya melalui jalur MK dan penyaluran bantuan sosial yang semakin gencar.
Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik
Menurutnya, partisipasi publik tak bisa dihalang-halangi dan tak boleh diabaikan menjelang Pemilu. Pihaknya mendesak pemerintah memperhatikan tuntutan sivitas akademika yang kian kecewa atas demokrasi yang diacak-acak. Praktik ketidaknetralan jelang Pemilu 2024 akan semakin besar bila pemerintah tidak menyadari berbagai tuntutan itu.
"Disaat demokrasi partisipatif semakin kuat, pemerintah semakin terbuka menampilkan keberpihakannya. Ini kontra demokrasi. Maka kita ingatkan terus agar pemerintah berhenti berpihak. Kita ingin demokrasi ini berkualitas," ujar Ketua DPW Partai NasDem DIY ini.
ia menyatakan Pemilu 2024 merupakan pemilu pascareformasi yang disertai penuh dengan pelanggaran etika dari cabang-cabang kekuasaan negara, sebut saja hakim Mahkamah Konstitusi hingga KPU sebagai penyelenggara. Masifnya seruan moral dari berbagai universitas merupakan bentuk partisipasi publik di tengah kebuntuan nurani pemerintah.
Baca juga : Surya Paloh Ajak Masyarakat tak Masa Bodoh di Pemilu 2024
"Kita menganut sistem demokrasi partisipatif, bukan demokrasi sentralistik yang dikendalikan pemerintah. Jangan abaikan partisipasi atau kontrol publik. Sejarah mencatat, pemerintah yang mengecewakan rakyatnya akan dikalahkan kekuatan demokrasi," ujarnya.
Ia menambahkan, situasi politik akhir-akhir ini kian memanas dan berpotensi melemahkan kemandirian memilih. Subardi meminta masyarakat memilih pemimpin dengan mengikuti kehendak nurani. Penentuan suara rakyat tidak boleh diintimidasi dan tidak boleh dipaksa.
"Situasi sekarang tidak boleh dianggap normal. Saya mengajak masyarakat berani bersikap, memilih dengan nurani, memilih pemimpin yang berkualitas, yang mengedepankan moralitas dalam berdemokrasi," ucapnya. (Medcom/Z-6)
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Aksi demo mahasiswa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi di Patung Kuda Arjuna Wijaya berakhir ricuh dan dibubarkan paksa oleh kepolisian
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7).
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved