Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus pernyataan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Iya hari ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, saat dihubungi, Selasa (6/2).
Finsensius mengatakan, gugatan itu dilakukan karena pihaknya merasa keberatan atas langkah penyidik yang menyita ponsel Aiman. Praperadilan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan tersebut.
Baca juga : Aiman Khawatir Sosok Informan Polri Tak Netral Terbongkar
"Menguji sah tidaknya penyitaan. Pada intinya dalam penyitaan itu ada kesalahan prosedur formil yang tidak sesuai dalam KUHAP," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa gugatan tersebut sudah teregister dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Pemohon H Aiman Adi Witjaksono, S.T., M.Si. Termohon Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Djuyamto.
Baca juga : Penyitaan Ponsel Milik Aiman Witjaksono Diklaim tidak Sesuai Hukum
Sementara itu, menanggapi gugatan tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan gugatan praperadilan tersebut adalah hak Aiman sebagai saksi. Namun, dia menegaskan pihak kepolisian siap menghadapi gugatan yang ada.
"Itu hak saksi untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu. Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapinya," tuturnya. (Z-8)
Baca juga : Polisi Akui Sita 4 Barang Bukti dari Aiman Witjaksono
Realme kembali meluncurkan produk terbarunya, Realme 13, yang menawarkan sejumlah fitur canggih dengan harga terjangkau, yaitu sekitar Rp2 jutaan.
Dalam era digital yang semakin maju ini, memiliki ponsel yang andal sebagai daily driver adalah suatu keharusan.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Ada kekhawatiran tentang radiasi elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel dan dampaknya terhadap kesehatan. Berikut daftar ponsel dengan radiasi paling tinggi
Pasar smartphone terus berkembang dengan kecepatan tinggi, menawarkan berbagai pilihan menarik bagi konsumen.
Jika anak tidak boleh memegang handphone, orangtuanya juga harus begitu, harus sama perlakuannya. Jangan anaknya diharuskan begini, tapi orangtuanya begitu.
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Posisi Hary Tanoesoedibjo digantikan anaknya, Angela Tanoesoedibjo.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI Perindo resmi mengusung mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak untuk maju berkontestasi ke Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024.
Partai Perindo mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved