Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut pilot Susi Air Philip Mark Merhtens yang disandera OPM kelompok Egianus Kogoya hingga saat ini kondisinya sehat.
Maruli mengatakan operasi pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu koordinasinya ada pada Markas Besar TNI yang bekerja sama dengan Polri.
"Informasi terakhir, pilot tersebut dalam keadaan sehat," kata Maruli ditemui wartawan usai menghadiri perayaan Natal bersama TNI AD di Jakarta, Senin (5/2).
Baca juga : Bukan Polisi, Uang Rp5 Miliar untuk Tebusan Pilot Susi Air Berasal dari Pemda Papua
Dalam kesempatan sama, Kasad memastikan operasi pembebasan pilot Susi Air terus berlangsung. TNI menggandeng banyak pihak, termasuk pemuka adat, pemuka agama, dan pemerintah daerah untuk bernegosiasi dengan penyandera demi membebaskan Philip.
"Kalau saya mengikuti perkembangan dari Mabes TNI, kita terus melakukan upaya-upaya negosiasi. Itu yang saya dengar informasinya," kata Maruli.
Kepala Staf TNI AD menambahkan bahwa selama ini komunikasi dengan OPM kurang stabil. "Kalau saya lihat selama ini, orangnya ini nggak stabil. Kadang-kadang bilang A, besok bilang B lagi di sana," kata Maruli saat menanggapi pertanyaan mengenai rencana pembebasan pilot Susi Air.
Baca juga : TNI: KKB Papua Berulah untuk Cari Sensasi
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) berencana membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Merhtens pada 7 Februari 2024 atau tepat setahun sejak dia disandera.
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut alasan pembebasan itu karena mereka meyakini tidak ada alasan untuk menahan Philip demi kemanusiaan.
"Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat," kata Sebby.
Baca juga : TNI: Minggu Ini Ada Kabar Baik Terkait Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam beberapa kesempatan menegaskan operasi pembebasan pilot Susi Air menggunakan pendekatan lunak (soft approach) dan keras (hard approach).
Agus menjelaskan pendekatan lunak itu mengedepankan pembinaan teritorial dan kerja sama dengan instansi-instansi sipil yang ada di Papua. Sementara untuk pendekatan keras yang menggunakan senjata, menurut Agus, menjadi pilihan terakhir bagi TNI untuk operasi pembebasan OPM.
"Kita hindari adanya letusan senjata, satu butir pun," kata Agus Subiyanto di sela kegiatannya di Jayapura, Papua, pada 8 Desember 2023. (Ant/Z-4)
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto berharap kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens oleh KKB Papua segera selesai.
PILOT Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sudah satu tahun satu bulan disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) pimpinan Egianus Kogoya.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut ada pihak ketiga yang bermain dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merhtens.
Strategi pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mertens, dengan melibatkan dialog damai melalui tokoh agama di Kabupaten Nduga, Papua.
PILOT Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Kapten Philip Mark Mehrtens hingga kini masih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua).
KAPOLDA Papua Irjen Mathius Fakhiri membeberkan pihak yang menghalang-halangi upaya penyelamatan pilot Susi Air Philips Mertens.
Saat hendak ditangkap, kelompok OPM sempat memberikan perlawanan bersenjata
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
TIM Satuan Tugas (Satgas) TNI-Polri akan menggunakan jalur kekerasan terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menimbulkan banyak korban di Papua.
MANTAN Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya konflik yang terjadi di Papua dapat diselesaikan dengan cara damai.
Mufti Makarim, pengamat militer IDSPS, menyatakan lamanya waktu memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) tergantung pada dukungan logistik dan faktor lainnya.
TNI-Polri bisa saja memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) jika ada itikad baik dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved