Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta masyarakat yang tidak berada di domisili saat hari pencoblosan dapat segera mengurus pindah tempat pilih. Ia mengingatkan jangan sampai muncul rasa penyesalan di kemudian hari.
"Dalam hatinya dia memilih A, tapi dia nggak memilih. Si calon A-nya kalah, nanti dia akan menyesal, kenapa saya nggak memilih ya," ujar Wapres Ma'ruf Amin disela kunjungan kerja ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (9/1)
Wapres berharap masyarakat dapat berupaya maksimal agar hak suaranya dapat digunakan. Terlebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan sosilisasi secara masif tata cara pindah tempat pilih.
Baca juga: Jelang Pemilu, Lapas di NTT siapkan 16 TPS Khusus untuk Warga Binaan
"Satu minggu ini, saya minta masyarakat memanfaatkan itu (mengurus dokumen pindah) dan jangan sampai tidak memilih ya," pintanya.
KPU mengingatkan proses pindah memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat dilakukan 30 hari sebelum pemungutan suara. Artinya, batas waktu pengurusan pindah memilih jatuh pada Senin, 15 Januari 2024, mengingat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan ada sembilan kondisi yang memungkinkan pemilih pindah memilih dari lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.
1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah.
2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping.
3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah.
4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah.
5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan.
6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.
Baca juga: Sukarelawan Anies-Muhaimin (Amin) Diminta Awasi TPS dengan Rekam dan Foto
7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru.
8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa.
9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru. (Z-6)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap identitas sosok berinisial T yang diduga merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meresmikan penataan kawasan Taman Balekambang, Kota Surakarta, Kamis (25/7).
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meresmikan Revitalisasi Kawasan Taman Balekambang, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/7).
Wapres Ma'ruf Amin dorong industri otomotif lakukan inovasi muatan lokal
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta kapasitas dan nilai tambah industri otomotif dapat diperkuat.
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved