Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah langsung menerima vonis 14 tahun penjara untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sejumlah pertimbangan hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa.
“Terkait adanya beberapa point pertimbangan yang tidak mengakomodir tuntutan tim jaksa, maka dalam waktu tujuh hari kedepan dalam masa waktu pikir-pikir untuk menyatakan sikap mengambil langkah hukum lanjutannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Januari 2024.
Pertimbangan yang tidak sesuai dengan perhitungan hakim yakni pidana denda dan pengganti. Hakim memberikan hukuman di bawah permintaan jaksa.
Baca juga: Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Namun, KPK puas dengan vonis penjara Rafael. Sikap Lembaga Antirasuah kini pikir-pikir dan menghargai putusan sampai tujuh hari ke depan.
“KPK mengapresiasi atas putusan majelis hakim yang telah mempertimbangkan dan memutus sesuai tuntutan amar pidana badan yang dibacakan tim jaksa,” ujar Ali.
Baca juga: Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Dalam tuntutan, pidana denda yang diminta jaksa yakni Rp1 miliar. Sementara itu, uang pengganti yang diminta yakni Rp18 miliar.
Dalam kasusnya, Rafael dinyatakan bersalah telah menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dan divonis penjara 14 tahun. Dia juga diberikan hukuman denda Rp500 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau diganti dengan pemenjaraan selama tiga bulan.
Rafael juga diberikan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519. Uang itu juga wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau harta bendanya bakal dirampas jaksa.
Jika harta bendanya tidak cukup hukuman penjara Rafael akan ditambah selama tiga tahun. Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nantinya akan mengurus perampasan aset tersebut. (Can/Z-7)
KPK pelajari keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kasus korupsi dan pelanggaran yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia telah mengungkap perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
Pendaftaran NPWP kini lebih mudah dengan layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini caranya.
Setiap 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional. Yuk pahami lebih lanjut apa itu pajak dan manfaatnya.
Ketimbang repot membentuk bernama Badan Penerimaan Negara yang memakan waktu dan urusan administrasi, pemerintahan didorong mengoptimalisasi pemanfaatan Single Identity Number (SIN).
Publik mendukung upaya implementasi peraturan perundang-undangan perpajakan yang adil dan menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved