Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ketahuan tidak mendaftarkan tujuh aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Semua barang itu memakai nama istrinya, Ardian Safitri.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan tujuh aset itu tidak ada dalam LHKPN Firli periode 2020, 2021, dan 2022. Pertama, sebuah apartemen yang dibeli sekitar April 2020.
“(Lalu) sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan luas 306 meter persegi,” kata Indriyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Baca juga: Firli Bolehkan SYL Main ke Rumah Usia Main Tenis
Aset selanjutnya yang tidak dilaporkan yakni tanah di Desa Cikaret, Kabupaten Sukabumi. Kemudian, ada juga lahan di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor.
Lalu, ada juga dua bidang tanah di Palembang yang tidak dilaporkan Firli. Terakhir, aset yang tidak dilaporkan yakni lahan di Desa Sinduharjo, Sleman.
Baca juga: Firli Bahuri Klaim Nomor Ponselnya Dibajak
Persidangan etik masih berlangsung. Vonis etik Firli segera diumumkan ke publik.
Firli diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama, yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Kedua, terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton sejak 14 Desember 2023. (Z-3)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK menduga uang hasil suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta sudah diubah tersangka sekaligus PPK pada BTP Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa (YO) menjadi aset.
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
POLDA Metro Jaya menemukan ada aset Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tidak terdaftar dalam LHKPN. Fakta ini yang sejatinya akan dipertanyakan dalam agenda pemeriksaan tersangka
“Dana itu kalau memang untuk yayasan itu dikembalikan ke yayasan, bukan untuk kepentingan yang bersangkutan. Makanya diblokir untuk antisipasi dana tidak masuk ke Panji Gumilang."
Informasi itu diulik dengan menghadirkan pihak swasta Safitri yang merupakan mantan pemilik aset tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved