Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal mempelajari guyonan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terkait bacaan dan tahiyat akhir salat yang menyinggung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hal itu disampaikan anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, d an Informasi Bawaslu RI Puadi melalui pesan tertulis saat ditanya sikap Bawaslu atas pernyataan Zulhas yang disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).
"Makasih (atas) informasi awalnya, kami akan pelajari peristiwa tersebut," singkap Puadi kepada Media Indonesia, Kamis (20/12).
Baca juga : Ketum MUI Minta Candaan Zulhas soal Amin tidak Dilebih-lebihkan
Sebelumnya, Ketua DPP PAN sekaligus putri dari Zulhas, Zita Anjani, mengatakan ada oknum yang sengaja memainkan isu pecah belah agama pada Pemilu 2024. Oknum itu, sambungnya, adalah oknum yang sama pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019. Padahal, isu tersebut dinilai sudah tidak laku lagi.
Baca juga : Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penistaan Agama
Adapun Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyoroti kapasitas Zulhas saat menyampaikan guyonan tersebut, yakni ketika menjadi Menteri Perdagangan. Padahal, Undang-Undang Pemilu melarang pejabat negara mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu, baik sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
"Sehingga jika Bawaslu akan menindaknya sangat terpenuhi unsur tindak pelanggarannya. Video mengenai Zulhas tersebut juga sudah sangat beredar luas di lapisan masyarakat via media sosial," jelas Mita.
Baginya, Bawaslu harus berani memanggil Zulhas untuk memastikan apakah Zulhas sedang dalam posisi cuti saat menyampaikan guyonan tersebut. Sebab, kewenangan jabatan Zulhas sebagai Menteri Perdagangan masih melekat dalam acara APPSI. (Z-8)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved