Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAKIM Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan kewenangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang baru dibentuk hanyalah menerima laporan dan aduan terkait dugaan pelanggaran etik hakim.
"Kewenangan MKMK ini hanya menerima laporan atau aduan, kemudian menindaklanjuti kalau ada temuan, sebagaimana MKMK pertama yang dibentuk," kata Enny dalam konferensi pers tentang pembentukan MKMK permanen di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
Enny mengatakan MKMK tidak bisa melakukan upaya "jemput bola" ke masing-masing hakim konstitusi untuk kemudian melakukan proses di luar yang telah ditentukan.
Baca juga : Hari Ini Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Menurut dia, sebagai lembaga pemegang kuasa kehakiman, hakim merupakan aktor yang memiliki tugas untuk menegakkan independensi kuasa kehakiman.
"Jadi, tidak bisa kemudian hal-hal di luar itu dilakukan MKMK, harus dipisahkan," tambahnya.
Enny menjelaskan tugas MKMK hanya berkaitan dengan etik yang dilanggar ketika ada pedoman perilaku hakim seperti ditentukan dalam peraturan MK.
Baca juga : Sang Paman tidak Melanggar Hukum, Gibran tidak Perlu Galau
Sebelumnya, MK mengumumkan tiga orang anggota MKMK, yakni mantan rektor Universitas Andalas Yuliandri, tokoh masyarakat I Gede Palaguna, serta hakim aktif Ridwan Mansyur.
Ketiga anggota MKMK tersebut terpilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi dan telah memenuhi syarat, di antaranya memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, serta memiliki wawasan yang luas.
Ketiga anggota MKMK tersebut rencananya dilantik pada tanggal 8 Januari 2024 untuk masa jabatan selama satu tahun. (Ant/Z-4)
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
Independensi hakim konstitusi akan hilang apabila revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) disahkan.
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengaku remuk melihat kondisi MK saat ini yang makin hari makin dilemahkan.
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengaku perasaannya remuk setelah melihat kondisi MK saat ini yang semakin hari semakin dilemahkan.
Rapat itu untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan dari beberapa Pelapor yang telah diterima Sekretariat MKMK sejak November–Desember 2023 dan Januari 2024.
Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks.
HAKIM konstitusi yang memeriksa gugatan uji materi syarat usia calon kepala daerah atas perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 menyinggung soal plagiasi
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh PPP sepanjang pemilihan umum calon anggota DPRD Kota Serang Daerah Pemilihan Kota Serang I, Kamis (6/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Melalui proses pengujian konstitusionalitas, MK membantu menjaga supremasi konstitusi dan memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan batasan kekuasaannya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved