Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menguak dugaan adanya kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menuturkan kolaborasi akan dilakukan jika pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu baik parpol maupun calon legislatif (caleg).
Diketahui, Bawaslu mengaku masih mendalami laporan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan dari peserta Pemilu 2024.
Baca juga : Pemilu 2024 Disebut Paling Buruk Kualitasnya
“Oh tentu saja jika nanti hasil kajian kami kemudian dinyatakan terjadi dugaan pelanggaran pidana pemilu maka tentu akan berproses di Sentra Gakkumdu dimana di situ ada teman-teman kepolisian dan kejaksaan,” terang Lolly, Minggu (17/12).
Baca juga : Bawaslu Harus Segera Koordinasi dengan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan
Lolly kembali menyebut bahwa saat ini laporan dari PPATK tersebut saat ini masih dalam kajian internal Bawaslu.
Terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan ke ribuan nama bakal caleg yang bakal bertarung di Pemilu 2024, Lolly meminta agar publik bersabar karena Bawaslu perlu kehati-hatian untuk menyampaikan hasil dari kajian.
“Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh nanti yang terjadi malah kegaduhan. Bersabar sebentar karena ini hal yang perlu kehati-hatian untuk Bawaslu sampaikan,” tegasnya.
Lolly mengatakan laporan dari PPATK tersebut memiliki potensi pelanggaran jika dilihat dari aturan dana kampanye.
“Bagi bawaslu kacamatanya harus dilihat potensi pelanggaran, potensi pelanggaran itu selalu ada ya kan, sehingga dalam konteks ini soal apa yang disampaikan PPATK tentu kacamata kami harus dilihat berkenaan dengan aturan dana kampanye, jadi kami harus cermati,” ungkapnya
Intinya, Lolly menuturkan Bawaslu akan mengumumkan hasil pendalaman terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024 pada pekan depan.
“Ya kami akan sampaikan ke publik karena saat ini kami sedang melakukan pencermatan terhadap data-data yang saat ini,” paparnya.
Sebelumnya, PPATK menyatakan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12).
Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT.
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya. (Z-8)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
KPU mengumumkan biaya yang dikeluarkan oleh tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD
KPU mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, akan memberikan sanksi jika partai politik peserta Pemilu 2024 tidak segera menyampaikan laporan dana kampanye hari ini.
Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Bawaslu) menghadapi keterbatasan akses pengawasan terkait transaksi dana kampanye dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) maupun laporan awal dana kampanye Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved