Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku miris dengan banyaknya pejabat diproses hukum, karena terlibat kasus korupsi. Kepala Negara menyebut penindakan itu bukan prestasi.
"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita Indonesia. Ini jangan ditepuk tangani," kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Jokowi meminta tidak adanya tepuk tangan, karena korupsi merupakan kejagatan luar biasa. Menurutnya, kasus rasuah di Indonesia sudah memprihatinkan. "Sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ucap Jokowi.
Baca juga: Ketua Sementara KPK Akui Pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak Efektif
Jokowi mengatakan sudah ada ribuan pejabat yang dipenjarakan karena korupsi dalam kurun waktu 2004 sampai 2022. Mereka merupakan pimpinan lembaga, kepala daerah, anggota DPR, maupun DPRD.
"Terlalu banyak, banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yg memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," kata Jokowi.
Baca juga: Sinergi Semua Elemen Penting untuk Hapus Korupsi
Banyaknya pejabat yang diproses hukum itu bahkan tidak membuat korupsi di Indonesia berhenti. Kasus rasuah masih ada dan terjadi berulang. "Sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya ini kita perlu mengevaluasi total," ucap Jokowi.
Kepala Negara mau seluruh pemerintah daerah maupun pusat menggencarkan upaya penutupan celah korupsi. Pendidikan antikorupsi diharap dimaksimalkan. "Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK (Nawawi Pomolango), pendidikan, pencegahan, penindakan iya," ucap Jokowi.
Penindakan kasus korupsi juga haris dimaksimalkan. Penegak hukum diharap tidak kalah langkah dengan alibi para pejabat korup. "Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negaera dan multiyuridiksi serta menggunakan kteknologi muktahir," tegas Jokowi.
Kepala Negara juga mau adanya sistem yang kuat untuk mencegah celah korupsi terbuka. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi keharusan. "Kita perlu perkuat sistem pencegahan, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan lain-lain," tutur Jokowi. (Z-3)
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Ia pun berharap masyarakat tidak mudah lupa dan tetap kritis dalam menilai perilaku pejabat publik, terutama menjelang kontestasi politik pada 2029 mendatang.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat negara agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. ia tidak akan segan menindak tegas
Pejabat di sektor eksekutif paling banyak belum menyerahkan LHKPN. Total, ada 81.344 dari total 333.734 penyelenggara negara.
DPR sebatas mengevaluasi dan merekomendasikan terkait hasil evaluasi tersebut ke instansi yang berwenang. Bisa Mahkamah Agung (MA) bahkan Presiden
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved