Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas publik menilai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berpeluang terjadi kecurangan. Totalnya mencapai 50,2 persen responden.
"Berdasarkan data lebih banyak yang menilai cukup atau sangat besar kemungkinan terjadinya kecurangan di Pemilu 2024 mendatang 50,2 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Minggu, 10 Desember 2023.
Sementara itu, responden yang menilai kecil terjadi kecurangan sejumlah 19,7 persen. Lalu, hampir tidak ada kecurangan tercatat 12,6 persen.
Baca juga: Menakar Pertarungan di Tanah Jawa
"Sebanyak 17,5 persen tidak tahu," ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan pihak yang paling potensial melakukan kecurangan tertinggi yaitu partai politik (parpol) sejumlah 17,1 persen. Lalu, tim sukses (timses) capres-cawapres 15,9 persen; penyelenggara pemilu 13,6 persen; dan pihak capres-cawapres sendiri 4,2 persen.
Baca juga: 51,45% Publik tidak Setuju dengan Putusan MK Nomor 90
Selanjutnya, pemerintah daerah (Pemda) dipilih publik sebagai pihak berpotensial curang sebanyak 4 persen; pemerintah pusat 2,9 persen; Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2,3 persen; TNI dan Polri masing-masing 1,7 persen. Kemudian, responden yang memilih faktor lain 2,3 persen dan tak menjawab 34,2 persen.
LSI juga memotret pihak yang berpeluang melakukan kecurangan. Yakni, Ganjar-Mahfud sebanyak 20,6 persen; Prabowo-Gibran 14,4 persen; dan Anies-Muhaimin hanya 5,4 persen.
"Responden yang tak menjawab 59,6 persen," kata Djayadi.
Sebanyak 28,7 responden menilai Presiden Jokowi sudah tidak netral. Sedangkan, responden yang mengatakan sebaliknya sejumlah 60,2 persen. Publik yang menjawab 11,5 persen.
LSI juga mencatat soal netralitas aparat negara dan pemerintahan. Sebanyak 60,5 persen menjawab aparat bakal netral. Sebaliknya, aparat yang tak netral sejumlah 28 persen. Lalu, responden tak menjawab sejumlah 11,5 persen.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan jajak pendapat pada 3-5 Desember 2023. Survei melibatkan 1.426 responden yang berusia di atas 17 tahun.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error dari survei ini 2,6 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (Medcom/Z-7)
PRESEIDEN terpilih, Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya optimis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di masa jabatannya yang akan datang.
Bawaslu mengumumkan rencana mitigasi pengawasan dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.
Masyarakat berhak berpendapat soal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Hasil survei beberapa lembaga survei juga menunjukan, suara pasangan Anies-Muhaimin terus menunjukan tren kenaikan.
Politisasi dilakukan menyimpang kepentingan bangsa dan gerakan yang lebih mengarah ke salah satu paslon atau dapat mungkin menguntungan paslon tertentu.
Perludem menilai kemunculan berbagai gerakan publik untuk Pemilu 2024 menandakan besarnya harapan publik untuk pemilu yang beretika dan taat asas.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved