Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano Ahmad, mengusulkan agar pasal yang menyebut gubernur dan wakil gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dihapus. Pasal tersebut, menurut dia, hanya akan mengebiri hak politik warga Jakarta. Itu sangat bertentangan dengan demokrasi yang sudah dibangun oleh Indonesia sejak era reformasi.
Ia mengatakan saat ini demokrasi di Jakarta sudah sangat baik dan dinamis melalui ketua RT, RW, bahkan LMK yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Oleh karena itu, ia menilai ada kemunduran demokrasi bila untuk level pimpinan yang paling tinggi di sebuah provinsi justru dipilih oleh presiden.
"Di RW yang cakupannya lokal hanya mengurusi beberapa warga saja sudah dilakukan pemilihan langsung. Loh, kok sekarang kepala daerahnya mau ditunjuk. Saya sangat menyayangkan hal itu. Semoga usulan mengenai kepala daerah ini bisa dihapus dan dikembalikan seperti semula. Kepala daerah harus dipilih melalui pemilu," kata Riano saat dihubungi, Kamis (7/12).
Baca juga: DPRD DKI: Gubernur Jakarta Harus Tetap Dipilih Rakyat
Di samping itu, ia menilai penunjukkan langsung gubernur Jakarta oleh presiden sangat bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Bahwa dalam UUD sudah jelas bahwa pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis. Kalau ditunjuk kan tidak demokratis. Itu yang pertama. Kedua, kalau ditunjuk itu sama saja bertentangan, atau sama saja mengebiri hak politik warga Jakarta. Semangat kita setelah reformasi ini kan bagaimana otonomi seluas-luasnya," tegas Riano.
Baca juga: Polemik Penunjukan Gubernur di RUU DKJ, Istana: Itu Inisiatif DPR
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI sepakat membawa RUU DKJ ke rapat paripurna untuk disahkan. Aturan tersebut dibuat sebagai konsekuensi pemindahan ibu kota negara ke Nusantara di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Z-11)
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kabupaten Cianjur jadi andalan sebagai daerah tangkapan air.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa presiden terpilih akan diambil sumpahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved