Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PAKAR hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai aturan debat calon presiden dan wakil presiden yang berubah-ubah jadi bukti adanya masalah reflektifitas di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diungkapkan Titi saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Mau dibawa Ke Mana Pemilu 2024?’, Minggu (3/12/2023).
“Tidak konsistennya aturan debat ini membuktikan ada perbedaan pemikiran antara komisioner (KPU),” ungkap Titi, Minggu (3/11).
Baca juga : Pemilih Diminta Jeli Lihat Visi-Misi Capres-Cawapres yang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi
Titi menilai ada problem dari kepemimpinan KPU sehingga menjadi kekhawatiran apakah Pemilu 2024 bisa terlaksana baik atau tidak. Pasalnya, dari mengatur aturan debat saja, Titi menganggap KPU menunjukkan ketidakmampuannya.
“Maka kita harus cek kesiapan dan kemampuan KPU di dalam mengelola tahapan berikutnya yang sangat krusial. Seperti logistik pemilu harus dipastikan. Apalagi ada penambahan 13.000 TPS,” ungkapnya.
Baca juga : Intervensi Kekuasaan Membuat Prinsip Demokrasi Terdegrasi
Terpisah, Direktur LIMA Ray Rangkuti mendesak KPU agar merencanakan segala sesuatunya dengan matang, khususnya terkait aturan penyelenggaraan pemilu.
“Mereka harus riset, kan situasinya tidak sama dengan Pemilu 2019. Karena saat itu tidak ada yang mengaitkan dengan etik berat,” tegasnya.
“KPU harus hati-hati dengan komunikasi dan perhatian publik, kontrovesi ini terjadi karena KPU,” tambahnya.
Adapun KPU menyebut akan mematangkan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal dimulai pada Selasa (12/12) mendatang.
Pada Rabu (29/11), KPU telah mengundang tim kampanye masing-masing pasangan calon dalam rapat terkait rencana debat capres-cawapres.
KPU juga sudah mengundang perwakilan media siaran untuk rapat mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada Kamis (30/11).
Pascarapat tersebut, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah memaparkan kepada publik soal format debat.
"Kalau itu (agenda) debatnya capres, maka aktor utamanya capres. Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres. Kita mesti ingat, yang namanya calon presiden dan calon wakil presiden itu adalah calon dwitunggal," jelas Idham saat menjelaskan ulang pernyataan Hasyim kepada Media Indonesia. (Z-5)
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved